Dishut Lampung Sebut Pembalakan Liar Masih Terjadi di Register 19 Umbul Binong: Kurang Personel

GEDONG TATAAN – Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung menyebut pembalakan liar masih terjadi di kawasan hutan Tahura Wan Abdul Rachman register 19 Umbul Binong Dusun Gunung Batu Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.



Kadishut Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, minimnya jumlah polisi kehutanan (Polhut) menjadi celah bagi para pelaku pembalakan liar.

“Pembalakan liar masih sering terjadi, karena memang belum bisa optimal karena jumlah Polhut saat ini sangat minim, hanya ada 143 orang saja,” kata Yanyan, Sabtu, 23 Juli 2022.

Dirinya menjelaskan, saat ini Polhut hanya ada 143 orang untuk mengawasi 564.950 hektar kawasan hutan yang jadi kewenangan provinsi. Alasan ini terdengar klise tapi faktanya memang demikian.

“Itu sebabnya kami berupaya untuk memberdayakan masyarakat, para petani penggarap, mereka yang sudah menggarap kawasan hutan difasilitasi untuk mendapatkan akses legal dan diberi beberapa kewajiban termasuk didalamnya perlindungan hutan,” ujar dia.

“Minimal memberikan informasi jika ada aktivitas yang mencurigakan sehingga kami bisa segera tindaklanjuti,” timpalnya.

Menurutnya, kasus-kasus pembalakan liar yang dapat pihaknya tangani banyak yang informasi awalnya dari masyarakat.

“Tapi bagaimanapun juga namanya perbuatan ilegal pasti mencari-cari waktu lengahnya supaya tidak tertangkap,” kata dia.

Dirinya mengatakan, untuk barang bukti temuan kayu sonokeling yang ada di Tahura Wan Abdul Rachman register 19 di Umbul Binong Dusun Gunung Batu Desa Pampangan, sudah pihaknya angkut sebagai bukti temuan.

“Potongan kayu sonokeling itu sudah kita angkut sebagai barang temuan, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan tentang pelaku pembalakan liar tersebut,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post