Yogie T Wardhana : Kaji ulang tarif Masuk Candi Borobudur.

Pemerintah berencana menaikkan tarif menaiki struktur Candi Borobudur bagi wisatawan domestik sebesar Rp 750 ribu. Ketua Umum Gerakan Pemuda & Milenials Jalan Perubahan, Yogie Try Wardhana mengatakan, meskipun bertujuan untuk konservasi, pemerintah perlu mempertimbangkan lebih lanjut mengenai wacana kenaikan ini. 


“Saya kurang sependapat kalau itu dibebankan ke wisatawan apalagi wisatawan Lokal Nusantara, tarif boleh naik asalkan jangan terlalu mahal,” kata Yogie

Yogie menilai, rencana pembebanan tarif untuk menaiki Candi Borobudur terbilang mahal bagi wisatawan domestik. Padahal, hadirnya wisatawan domestik justru menjadi daya tarik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan wisata.

“Jangan sampai wisatawan nusantara beranggpan lebih baik ke luar negeri daripada menikmati destinasi wisata Indonesia,” tuturnya. 

Di sisi lain, konservasi diperlukan untuk menjaga kelestarian cagar budaya yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO tersebut. Meski begitu, upaya konservasi jangan sampai dibebankan kepada wisatawan. 

Kebijakan pembatasan pengunjung untuk naik ke atas mendekati stupa memang dinilai cukup efektif untuk upaya konservasi. Pembatasan ini lebih membuat penataan dan tata kelola wisata di Candi Borobudur dapat lebih terorganisir dengan ditemani pendampingan petugas sembari ikut lakukan pengawasan yang melekat, untuk mendaftar list quota naik ke atas stupa, wisatawan jauh - jauh hari kan bisa gunakan Aplikasi internet.

“Sekarang semua serba reserve, dan wisman serta wisnus sudah mulai paham juga dengan teknologi. Berarti berkelanjutan dengan akses internet serta prasarana lain yang belum ada bisa saling mendukung,” terangnya.

Namun untuk harga RP 750.000; Tolong Pemerintah lakukan pengkajian yang mendalam dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat sekitar dan lagi perlu diingat Borobudur juga memiliki nilai - nilai Religi bagi masyarakat yang meyakininya" Pungkasnya

Post a Comment

Previous Post Next Post