UPT Tahura Wan Abdul Rachman Lepaskan 861 Burung di Gunung Betung

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung, melakukan pelepasan burung sebanyak 861 ekor di Tahura Resort Gunung Betung Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.



Menurut Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung Eny Puspasari, pihaknya melakukan pelepasan burung tersebut pada Selasa (21/6) bersama jajarannya.

"Total keseluruhan burung yang kita lepas liarkan ada 861 ekor dengan dua jenis yaitu burung Kucica Kampung (Copsychus saularis) dan burung Kucica Hutan (Copsychus malabaricus)," kata Eny, Rabu (22/6).

Dijelaskannya, burung yang dilepas liarkan merupakan hasil dari penangkapan peredaran satwa ilegal.

"Kemudian setelah kita periksa kondisi burung-burung tersebut lalu kita kembalikan lagi ke alam. Karena memang habitat mereka itu di hutan," ujarnya.

Dikatakannya, pelepasan burung tersebut bertujuan untuk menambah koleksi satwa burung yang ada di Tahura Wan Abdul Rachman.


"Saya berharap burung yang telah kita lepas liarkan dapat berkembang biak dan beranak pinak sehingga keberadaan satwa burung semakin banyak dan habitatnya tidak hilang," kata dia.

"Jadi keanekaragaman habitat satwa khususnya satwa burung yang ada di Tahura Wan Abdul Rachman semakin bertambah, karena itu juga merupakan tujuan kita dari Tahura," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post