Komisi II DPRD Lampung Dorong Pemprov Lampung Adakan Vaksinasi Hewan

Bandarlampung - Jelang hari raya Idul Adha mendatang, para peternak masih di hantui ketakutan akan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku. Peternak khawatir harga hewan kurban menurun karena penyakit ini.




Berbagai upaya juga telah di lakukan oleh Pemerintah salah satunya dengan membatasi lalu lintas hewan ternak, hewan ternak harus di lengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan ( SKKH ) dan isolasi di kandang untuk hewan ternak.

Menanggapi hal ini, sekretaris komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami angkat bicara. Dalam penanganan PMK di Provinsi Lampung seharusnya Pemerintah lebih konsen dalam menekan penyebarannya agar tidak meluas.

”Saya juga telah berkoordinasi dengan dinas peternakan provinsi Lampung untuk mengetahui kerja – kerja dinas terkait dalam menekan laju penularan PMK.”ungkapnya

”Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan vaksinasi dan penyemprotan disinfektan bagi peternak – peternak kecil. Vaksinasi dan penyemprot disinfekatn ini harusnya di lakukan secara rutin bukan hanya momentum mendekati hari raya idul adha saja .”paparnya

Sementara, para peternak juga belum mendapatkan jaminan terkait surat keterangan sehat bagi hewan ternak. Yang menjadi ketakutan peternak saat ini yaitu tidak adanya jaminan dari pemerintah bahwa hewan ternak yang sudah mengantongi SKKH dan lulus uji lab pasti laku di jual belikan.

Diketahui, penyebaran penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung telah menjangkit empat daerah yakni Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Lampung Timur. Peternak di empat daerah ini pun mengeluh dengan kebijakan pemerintah terkait pembatasan lalu lintas hewan ternak.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post