Kejaksaan Tinggi Mulai Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSUDAM

Bandar Lampung - Terkait dugaan Penyimpangan Anggaran Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Mulai telaah Laporan masyarakat.


Dilangsir dari kirka.co Kejati Lampung, melalui I Made Agus Putra selaku Kasipenkum mengungkapkan bahwa akan melakukan tindaklanjut dugaan tersebut, bukan karena temuan BPK RI beberapa waktu lalu, melainkan adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejati Lampung.

“Kami memang sedang menangani laporan terkait RSUDAM, dan itu baru sebatas telaah, detilnya belum bisa saya sampaikan, namun terkait informasi tentang penanganan di dua tahun anggaran itu saya juga belum bisa membenarkan,” papar Made, Jumat pagi 24 Juni 2022.

Diketahui, pembangunan dua gedung di RSUDAM juga diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga rawan roboh. Sebelumnya pada Jumat, 3 Juni 2022. bangunan tersebut juga sudah di monitor oleh Komisi V, Anggota DPRD Lampung. Menurut informasi yang beredar pada puluhan media, Dua proyek tersebut dianggarkan Rp60 miliar. Yakni, Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp 38 miliar dan Gedung Perawatan Neurologi Rp 22 miliar.

“Kami dapat informasi gedung yang dibangun dalam posisi miring. Untuk itu kami sepakat turun melihat,” ujar Yanuar Irawan Ketua Komisi V, DPRD Lampung (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post