Kasus Terduga Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Menggala, Mencari Keadilan dan Kebenaran

Pak Paidi diduga telah melecehkan keponakannya sendiri berinisial "ML" dengan berdasarkan pengakuan kesurupan dari "ML". Saat ini Pak Paidi ditahan dengan putusan 8 tahun 9 bulan dan denda 100 juta rupiah oleh putusan hakim Pengadilan Negeri Menggala.


Tulang Bawang – Isak tangis Arneli pecah saat suaminya Pak Paidi (50) warga unit 1, Kecamatan Bandar Margo, Kabupaten Tulang Bawang dengan putusan hakim ditahan 8 tahun 9 bulan dan denda 100 juta di Pengadilan Negeri Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Ia tak menyangka suaminya yang berprofesi sebagai pedagang toge ini ditetapkan bersalah oleh putusan hakim.

Dimata Arneli, suaminya tersebut dikenal baik, taat beragama, dan suka membantu orang. Jadi ia yakin, tidak mungkin suaminya melakukan hal tidak senonoh kepada “ML”. Dengan diiringi Isak tangis, masih terbayang di ingatan Arneli awal mula suaminya dituduh melakukan hal tidak senonoh kepada “ML” yang merupakan keponakannya sendiri. Ia merasa putusan hakim sangat tidak adil.

Lain sisi, Nabila (Anak Pak Paidi) terus berusaha mencari keadilan dan meminta dukungan kepada warganet. Dengan menggunakan sosial media tik tok dan Instagram, Nabila perlahan-lahan mampu mendapat perhatian dari warganet atas kasus yang menimpa Pak Paidi, ayahnya.

Saat ini Pak Paidi sedang mendekam di Rumah Tahanan Menggala. Arneli dan anaknya merasa kehilangan sosok tulang punggung keluarga. Mereka harus terus berusaha bertahan hidup tanpa sosok suami dan ayah yang sudah mendekam di rutan Menggala.


“Karena bapak tulang punggung keluarga kami dan beliau sedang ditahan, maka kami harus tetap terus bertahan hidup” ujar Nabila.

Agar berita tidak simpang siur, kepada warganet melalui siaran langsung Instagram dan Tik Tok. Arneli dan Penasehat Hukumnya menjelaskan kronologi tersebut sejelas-jelasnya.



“ML” Mau Menginap di Rumah

Semua bermula ketika “ML” mau menginap di kediaman Pak Paidi yang bertempat di Kampung Penawar Rejo, Unit 1, Kabupaten Tulang Bawang. “ML” berniat untuk melanjutkan sekolah yang kebetulan dekat dari rumah Pak Paidi. Awal Januari pagi, “ML” datang ke rumah untuk menginap. Namun, belum saja menginap “ML” sudah berani keluar dengan laki-laki lain. “ML” keluar rumah sudah mendekati waktu sholat Maghrib dan pulang jam 22.00 WIB.

Sebagai tuan rumah, Nabila (Anak Pak Paidi) kesal dan marah dengan “ML”.

“Belum saja menginap sudah berani keluar dengan laki-laki” pikirnya. Kemudian “ML” pun pulang ke rumahnya.

Setelah seminggu “ML” pulang, “ML” mengirimkan pesan WhatsApp kepada Nabila. “ML” bilang ingin kembali lagi ke Rumah Pak Paidi. Namun, dengan bahasa yang baik, Nabila menolak keinginan “ML” untuk kembali menginap di rumah.

“Di rumah ada orang kerja dari Gedung Aji, jadi gak ada tempat untuk tidur lagi” ujar Nabila kepada “ML”.

“ML” tetap bersikeras dengan berkali-kali mengirimkan pesan WhatsApp kepada Nabila untuk meminta menginap kembali lagi di rumah. Namun, Nabila tetap memberikan pengertian secara baik-baik.

Selang beberapa bulan berlalu, ayah “ML” mengalami musibah kecelakaan. Seperti biasanya Pak Paidi membantu mereka dan datang ke rumah sakit tempat ayah “ML” dirawat.

Satu bulan kemudian, ayah “ML” beranjak sembuh dari sakitnya dan main ke rumah Pak Paidi dengan dalih meminta uang berobat sebesar Rp 100.000, kemudian meminta keluarga Pak Paidi untuk menerima kembali “ML” menginap di rumahnya.

“Tolong terima lagi anak saya di rumah ini karena saya sudah tidak sanggup lagi,” pinta ayah “ML”.

“Kalau kalian saja yang punya anak tidak sanggup, apalagi kami” jawab keluarga Pak Paidi.

Setelah itu ayah “ML” pulang.

Undangan Peringatan 100 Hari Meninggal Ayah “ML”

Setelah ayah “ML” berkunjung ke rumah Pak Paidi, 10 hari kemudian ayah “ML” meninggal dunia. Hari berganti hari, sudah tidak terasa ayah “ML” 100 hari meninggal dunia. Keluarga Pak Paidi diundang oleh ibu “ML” untuk hadir dalam acara peringatan 100 hari itu pada tanggal 29 Juli 2021. Undangan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp ibu “ML” kepada keluarga.


“Dek, kemis adok jo yo 100 hari kiyay (Dek, Kamis kesini ya mau 100 hari kiyay),” ujar ibu “ML” melalui pesan WhatsApp.

“Jam berapa hun acara yasinannya?” tanya Arneli (istri Pak Paidi)

“HP ku error dek, nyo sae di ketik. Edoh nyow tulisanno (HP ku error dek, apa yang diketik. Entah apa tulisannya)” jawab ibu “ML”

Keluarga pak Paidi merasa janggal dengan undangan tersebut. Pertama, ibu “ML” mengundang pada jam 23.00 WIB. Kedua, ditanyakan acara jam berapa, ibu “ML” menjawab HP-nya error. Ketiga, ibu “ML” tidak mengabari jam berapa acara yasinan tersebut.

Pada hari kamis tanggal 29 Juli 2021 jam 17.15 WIB, Pak Paidi menggunakan mobilnya berangkat ke rumah “ML”. Ibu Arneli tidak ikut karena sedang sibuk menyiapkan undangan pernikahan untuk anak pertamanya. Anak keduanya, Nabila juga tidak ikut karena sedang sibuk mengisi pendaftaran KKN di kampusnya. Dengan membawa sebuah roti sebagai buah tangan untuk keluarga almarhum, Pak Paidi berangkat sendirian ke rumah “ML”.

Perjalanan memakan waktu 30 menit dari rumah Pak Paidi menuju rumah ML, berarti memakan waktu selama 60 menit untuk pulang dan pergi. Pada jam 17.50 WIB, Pak Paidi sampai disana, ia melihat tidak ada acara apa-apa di rumah “ML”. “ML” memberitahukan bahwa kakaknya sedang kritis dan dilarikan ke Metro. Akhirnya Pak Paidi pulanglah ke rumahnya.

Sesampainya ia di rumah, Pak Paidi meminta Arneli untuk menelepon Sarbini. Namun, telepon tersebut tidak diangkat.

Keesokan harinya, Sarbini baru mengangkat telepon. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak sakit tetapi, istrinya mau melahirkan.

Mengantarkan ML ke Tempat Kerja

Pak Paidi sedang keluar rumah dengan menggunakan mobilnya. Kebetulan ia lewat di depan rumah “ML” dan melihat ibunya “ML” di depan rumah. Akhirnya Pak Paidi mampir ke rumah tersebut sekaligus menjenguk istri Sarbini yang lahiran, pikirnya.

Selang beberapa lama, Pak Paidi pun pulang. Namun, tiba-tiba ibunya “ML” meminta beliau untuk mengantarkan “ML” ke cafe tempat kerja “ML”, karena tempat kerja “ML” masih searah dengan beliau. “ML” memang sudah bekerja disana sekaligus menginap di tempat kerjanya, pakaiannya dibawa di tempat kerja. Cafe tersebut terletak di Simpang Asahan.

Akhirnya Pak Paidi pun mengantarkannya ke tempat kerja. Sepanjang jalan, Suryadi (kakak ML) mengikuti mobil Pak Paidi sambil menunjukkan arah ke tempat “ML” bekerja.

Sesampainya di cafe, Suryadi meminta Pak Paidi untuk menunggu pemilik cafe. Pak Paidi disuguhi teh dan berbincang dengan pemilik cafe tersebut sembari menitipkan “ML” padanya. Setelah berlama disana, beliau pun pulang.

Sarbini Menuduh Pak Paidi Melakukan Hal Tidak Senonoh Kepada “ML”

Siang hari jam 14.00 WIB tanggal 29 Agustus 2021, Sarbini datang ke rumah Pak Paidi. Sambil marah-marah, Sarbini Menuduh Pak Paidi telah melakukan hal tidak senonoh kepada adiknya (ML). Arneli dan suaminya (Pak Paidi) kaget dan meminta kejelasannya.


“Atas dasar apa kalian menuduh Paman kalian melakukan perbuatan tersebut?” tanya Arneli kebingungan.

“Adik saya ditanya pas kesurupan roh ayah, bilang kalau Paman sudah melecehkannya” jawab Suryadi.

Sebelumnya ayah “ML” sudah meninggal dan diduga rohnya merasuki “ML”. Arneli dan suaminya kaget, untuk meminta kejelasan tuduhan tersebut mereka pergi ke rumah “ML” mendekati waktu sholat Maghrib.

Sesampainya di rumah “ML”, Arneli dan Pak Paidi bingung. Disana ada 15 orang dan ada seorang dukun yang mengatakan bahwa “ML” sedang dirasuki roh ayahnya yang telah meninggal. Malam itu “ML” dalam kondisi sedang kesurupan. “ML” bahkan menendang, menampar, dan mencekik Pak Paidi. Pak Paidi hanya terdiam saja, beliau tidak melawan.

Akibat suasanya yang tidak mengenakkan, Arneli dan Pak Paidi pun pulang ke rumah.

Mengetahui Dari Dukun

Keesokan harinya, Suryadi mendatangi rumah Pak Paidi pada malam hari bersama seorang temannya. Pak Paidi sedang mengikuti acara yasinan rutin di kampung, sehingga tidak ada di rumah. Suryadi datang ke rumah dengan maksud ingin mencari Pak Paidi namun, di rumah hanya ada Nabila.


“Mana bapak kamu? Saya jijik lihat muka kalian,” tanya Suryadi sambil marah-marah.

“Kamu ada apa datang malam-malam ke rumah orang sambil marah-marah?” tanya Nabila kebingungan.

“Bapak kamu sudah memperkosa adik saya!” jawab Suryadi.

“Kamu tau darimana? ada bukti gak? kalau ada bukti, laporin aja malam ini” ujar Nabila.

“Saya tau dari dukun!” jawab Suryadi.

Akhirnya Suryadi pun pulang karena Pak Paidi sedang tidak di rumah.

Keesokan harinya pada jam 14.00 WIB, keluarga Pak Paidi pun kumpul dan ingin ke rumah “ML” untuk bertemu. Namun, sesampainya disana hanya ada Sarbini dan istrinya. Mereka bilang kalau “ML” sedang diobati karena sering melamun terus.


“Jangan bohong, adik kamu gak sakit. Kami baru aja liat status dia di WhatsApp lagi Tik Tok-an dengan kawannya” ujar Nabila tidak percaya.

Mendengar hal itu, istri Sarbini langsung terdiam. Kemudian keluarga Pak Paidi pun pulang ke rumah.

Pengakuan Keluarga “ML” Bahwa Bukan Pak Paidi Pelakunya

Di hari yang sama, sesampainya keluarga Pak Paidi di rumah. Sarbini menelepon salah satu keluarga Pak Paidi yaitu Andi.


“Astaghfirullah Pak Tut (paman), adik (ML) sudah saya sumpah di atas Al-Qur’an kalau bukan Pak Minak (sebutan Pak Paidi) pelakunya” ungkap Sarbini kepada Andi.

“Ya Allah, minta maaf kalian ke rumah pak minak kalian” ujar Andi.

“Tapi adik (ML) ini takut” ujar Sarbini.

“Gak apa-apa, kalian kenal pak minak kalian aja udah bagus-bagus” ujar Andi menenangkan.

Sarbini kemudian mengajak ibu dan adiknya (ML) ke rumah Pak Paidi untuk meminta maaf. Sesampainya di rumah, Sarbini pun meminta maaf. Sedangkan disitu “ML” hanya diam saja disana sambil bermain gadget.


“Pak minak, saya minta maaf sama pak minak. Sebagai anak tua, saya salah sudah menuduh pak Minak” ujar Sarbini bersalah.

“Udah santai aja kamu nggak usah takut nggak usah merasa bersalah” jawab Pak Paidi dengan santai.

Diterimalah permintaan maaf keluarga “ML” pada malam itu.

Pak Paidi Ditangkap Tanpa Ada Surat Panggilan Pertama dari Polres Mesuji

Dua hari kemudian setelah permintaan maaf. Pada tanggal 01 September 2021, ibu “ML” membuat laporan di polres Mesuji.

Tanggal 20 September 2021, Arneli dan Nabila tidak ada rumah karena sedang membagikan undangan pernikahan anak sulungnya. Hanya ada Pak Paidi saja di rumah.

Betapa terkejutnya Pak Paidi, tanpa ada surat panggilan pertama dari kepolisian, ia ditangkap oleh 13 orang dari polres Mesuji.

Arneli diberitahu bahwa suaminya telah ditangkap, ia segera menuju ke polres Mesuji. Namun, sesampainya ia disana tiba-tiba suaminya sudah di BAP. Pada malam itu suaminya langsung ditahan dengan alasan dalam masa penyelidikan. Saat itu Nabila menunjukkan bukti-bukti kepada penyidik polres Mesuji.


“Ini nanti untuk meringankan di persidangan” ujar penyidik ketika ditunjukkan bukti-bukti oleh Nabila.

Bukti dari Keluarga Terduga Korban “ML”

Penasehat hukum keluarga pak Paidi merasa alat bukti dari korban tidak cukup kuat. Bukti tersebut berupa keterangan “ML” yang sedang kesurupan, hasil visum, dan celana dalam.


“Pertama, bukti hanya berupa keterangan yang berdasarkan kesurupan dari “ML”. Kedua, hasil visum yang dinilai meragukan. Dalam hasil visum tersebut, ternyata “ML” sudah melakukan hubungan seksual sebanyak 2 kali pada tahun 2019. Kemudian hasil visum tidak ditemukan ada bekas dimasuki benda tumpul (kelamin pria). Namun, ada goresan di kemaluan yang diebabkan oleh luka garukan kuku akibat keputihan. Ketiga, celana dalam yang tidak ada robekan atau bercak sperma” ujar Muhammad Ali Penasehat Hukum.


lanjutnya “Kemudian saksi hanya 4 orang (ibunya, Suryadi, Sarbini, dan pemilik cafe). Namun keempatnya tidak ada yang melihat langsung, hanya berdasarkan cerita dari “ML”. Tidak ada juga olah TKP” jelasnya.

Hal tersebut dinilai bukan merupakan barang bukti, sehingga penasehat hukum merasa barang bukti tersebut seolah dipaksakan untuk menuduh Pak Paidi bahwa sudah melakukan hal tidak senonoh kepada “ML”, keponakannya.

Kemudian pada saat persidangan, “ML” mengakui bahwa ia sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya. “ML” mengakui karena diberikan pertanyaan oleh hakim pada saat persidangan.



Hotman Paris Hutapea Turut Membantu

Tidak henti-hentinya Arneli dan Nabila terus berusaha mencari keadilan. Setiap hari di sosial media, Nabila selalu memberikan informasi terbaru mengenai kasus yang menimpa ayahnya. Ia terus mengunggah kasus tersebut di sosial media sampai viral di Indonesia.

Kasus ayahnya pun terdengar sampai di telinga Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama di Indonesia.



Pada hari Minggu, 05 Juni 2021, Keluarga Pak Paidi bertemu dengan Hotman Paris. Mereka meminta bantuan keadilan kepada pengacara ternama di Indonesia tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Hotman mengatakan bahwa kasus Pak Paidi sedang dalam proses banding.

“Pertama, tidak ada alat bukti, hanya pengakuan korban saja. Tidak ada satu saksi pun. Kedua, korban baru mengadu satu bulan setelah kejadian dugaan pemerkosaan, itu pun setelah adanya kesurupan” pungkasnya.

Saat ini pihak keluarga akan mengikuti proses banding guna mendapatkan keadilan untuk Pak Paidi.




Post a Comment

Previous Post Next Post