Bawaslu Bandar Lampung Susun Anggaran Pilwakot Rp38 Miliar

Bawaslu Kota Bandar Lampung berencana akan mengusulkan Rp38 Miliar untuk biaya pengawasan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Tahun 2024 mendatang.



"Rencananya mengajukan kurang lebih Rp38 miliar, kami berkoordinasi terus dengan sekretariat Bawaslu yang telah membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya)," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Jumat (24/6).

Candrawansah melanjutkan, RAB tersebut masih belum final dan masih dibahas di Sekretariat Bawaslu Bandar Lampung. Rencananya akan diajukan ke Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pekan depan.

"Kemungkinan dalam minggu depan, kami akan audiensi dengan Walikota Bandar Lampung untuk memberikan draft rancangan anggaran untuk Pilwakot 2024," sambungnya.

Menurut Candrawansah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah selesai September 2022. Sehingga, Pemkot harus menyediakan anggarannya untuk tahun 2023.

"Jadi jauh hari sudah mewanti-wanti pemkot untuk menyediakan APBD murni 2023 agar mereka sudah siap-siap," tuturnya.

Dari Rp38 miliar itu, lanjut Candrawansah, mayoritas akan digunakan untuk honor adhoc mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga TPS.

"Nanti soal cost sharing biarkan Pemda dan Pemprov berkoordinasi, mana saja yang bisa dipangkas agar tidak double pengeluaran," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post