Wartawan Lintas Media. News Dikeroyok Orang Tak Dikenal

BANDAR LAMPUNG– Wartawan Lintas Media. News dikeroyok orang tak dikenal di Jalan Pengeran Tirtayasa depan kelurahan Campang Jaya kampung Beringin depan kediaman ketua Rt. 06 (Dery) Lk 01. Senin (09/5/2022).



Pengroyokan secara berutal oleh lima orang ini, terjadi Ppada pukul 20.00 wib membuat wartawan Media online Lintasmedia. news Muhammad Roni menderita luka memar dibibir dan muka serta kepala sehingga melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke polisi Polsek Sukarame pada malam kejadian itu.


Kronologis kejadian, saat itu ada peristiwa pencarian target narkoba oleh polda di gang dekat rumah pak Rt , kemudian ada pengendara motor masuk gang tersebut lalu marah karena ada terhalang oleh anggota anggota polisi disitu berdiri bersama ketua Rt dan Muhammad Roni, sempat pengendara motor ini cekcok mulut denga anggota polisi padahal anggota polisi itu sudah menjelaskan bahwa akan ada penggrebekan narkoba kami dari polisi polda anggota menjelaskan kepada pengendara yang marah, kemudian anggota polisi itu mendekati pengendara itu walau pengendara itu sudah marah dan melotot dengan anggota polisi tersebut.

Kemudian anggota polisi tersebut mengajak ketua Rt untuk melihat kedalam rumah target untuk di geledah.

Dalam pelaksanaan penggeledagan tersebut Muhammad Roni ikut serta bersama Ketua Rt. 06 untuk melihat atas penggeledahan rumah target tetsebut, kemudian Muhammad Roni kembali lagi kerumah ketua Rt setelah penggeledahan itu.

Selang beberapa jam kemudian beberapa orang mendatangi kediaman rumah Ketua Rt, saat itu Muhamad Roni akan keluar ada yang akan diurus sambil menghidupkan motor, orang orang tersebut menghampiri Muhammad Roni sambil menanyakan nama anggota polisi, dijawab oleh Muhammad Roni tidak tau, mereka langsung memukul dan mengeroyok Roni disitu, Roni tidak dapat melawan ” Terang Rt ” Walau sudah dilerai.

Pengeroyokan wartawan Lintas Media. News itu secara berutal dilakukan oleh lima orang yang terdiri dari HR, FR, GL, BN dan AR. Berdasarkan penyelusuran, Kini orang orang ini sudah masuk dalam pemanggilan dan proses polisi untuk dimintai keterangan oleh Polisi berdasarkan laporan Muhamad Roni dengan no laporan polisi No. LP/332-B/V/2022/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM. Perkara Penganiayaan Bersama sama, tertanggal 09/05/2022 yang ditanda tangani oleh AIPTU Subaryanto. Dalam pelaporan ini juga Muhamad Roni menyerahkan surat visum atas luka lebam yang dilakukan oleh pelaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post