Temuan MTM Terkonfirmasi BPK RI, Dugaan Korupsi Proyek RSUDAM dan BMBK Lampung

Lampung -- Hasil investigasi Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung.



BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).

Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),

MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.

BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.

Temuan selanjutnya, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada BMBK Lampung sebesar Rp2,96 miliar.

Akhir Januari lalu, MTM Sebelumnya, saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah yang sama," katanya kepada Lampungposkota.co.id, Kamis (7/4/2022). Dia mengaku telah menyimpan rekaman ancaman dan intimidasi terhadapnya.

Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung.

MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. "Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu," katanya.

Adapun rincian daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara tersebut sebagai berikut:

A. Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung :

1. Rehabilitasi Jalan Ruas Pugung Raharjo - Jabung (DAK), nilai Rp33.166.570.758.

2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Mayjend H.M. Ryacudu Nilai Rp17.829.969.526.

3. Pembangunan Jalan Akses Dan Are Dvor Bandar Raden Intan II, nilai Rp10.423.494.864.

4. Rekonstruksi Jalan Ruas Kota Gajah- SP Randu, Nilai Rp12.418.507.982.

5. Rehabilitasi Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin, Nilai Rp4.691.968.766.

6. Rekonstruksi Jalan Ruas Branti –Gedong Tatatan, Nilai Rp2.111.365.357.

7. Rekonstruksi Jalan Ruas Padang Cermin-SP.Teluk, nilai Rp2.034.293.000.

8. Rekonstruksi Jalan Ruas Tanjung Sari - Pugung Raharjo, nilai Rp2.065.055.000.

9. Rekonstruksi Jalan Ruas Kali Rejo - Pringsewu, Nilai Rp2.145.000.000.

10.rehabilitasi jalan ruas kali rejo – bangun rejo, Nilai Rp1.483.000.000.

11.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong –Pardasuka, Nilai Rp1.572.600.000.

12.Rekonstruksi jalan ruas belimbing sari – jabung, nilai Rp1.712.500.000.

13.Rehabilitasi Jalan Ruas Budi Utomo (Metro), Nilai Rp1.857.793.000.

14.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Randu – Seputih Surabaya, nilai Rp2.502.294.822.

15.Rekonstruksi Jalan Ruas Metro – Tanjung Kari, Nilai Rp1.485.379.945.

16.Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp.Korpri – Purwontani, nilai Rp3.234.562.000,

17.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Teluk Kiluan – Sp.Umbar, nilai Rp 2.560.000.000

18.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro –Kota Gajah, nilai Rp1.469.173.000.

19.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Sidomulyo – Belimbing Sari, nilai Rp1.360.858.000.

20.Rehabilitasi Jalan Ruas Sukadamai-Kibang, Nilai Rp1.227.512.240.

21.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Budi – Utomo (Perubahan), nilai Rp1.942.970.000.

22.Rehabilitasi Jalan Ruas Belimbing Sari - Jabung (Perubahan), nilai Rp1.941.873.650.

23.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Lempasing – Padang Cermin (Perubahan), nilai Rp3.876.001.292.

24.Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (DAK), nilai Rp2.040.783.841.

25.Rehabilitasi Jalan Ruas Kali Rejo – Bangun Rejo (Perubahan), Nilai Rp974.619.000.

26.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro- Tanjung Kari (Perubahan), nilai Rp1.929.676.277.

27.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong – Parda Suka (Perubahan), nilai Rp1.912.000.000.

B. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, (Pesawaran – Bandarlampung)

1. Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, nilai Rp4.854.952.133.

2.Normalisasi Sungai Way Belau, Nilai Rp2.332.787.168.

3.Normalisasi Sungai Way Kuala, nilai Rp1.654.060.395.

C. RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung )

1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.

2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195.

Post a Comment

Previous Post Next Post