Ketua Komisi I DPRD Lampung Minta Polisi Pastikan Masyarakat Aman dari Gangguan Kamtibmas

Bandar Lampung - Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal meminta aparat kepolisian memastikan keamanan masyarakat.




Yozi mengatakan aparat penegak hukum dengan berbagai fasilitas yang dimiliki harus mampu mengamankan masyarakat dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Polri harus bisa menertibkan untuk menjaga kondusifitas masyarakat, menjauhkan masyarakat dari potensi gangguan Kamtibmas," tegas Yozi Rizal melihat aksi ugal-ugalan ratusan remaja direkaman video, Selasa (24/5/2022).


Menurut Yozi aksi tersebut harus segera ditangani.

Polri harus bisa memastikan aksi ugal-ugalan tersebut tak terjadi lagi di Bandar Lampung umumnya di Provinsi Lampung.
Selain itu, kata dia, para orang tua juga harus ikut serta dalam pencegahan dan penanganannya.

Orang tua harus memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan orang lain.

"Para orang tua juga harus membantu dengan melakukan kontrol dan memastikan bahwa anggota keluarganya tidak ikut-ikutan melakukan tindakan ugal-ugalan yang bisa membahayakan orang lain," tandas Politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan, keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Bandar Lampung mulai terganggu.
Selain ramainya kasus pencurian motor, baru-baru ini aksi ugal-ugalan ratusan pemuda membawa senjata tajam (sajam) juga terjadi.

Puluhan remaja dengan gagahnya konvoi menggunakan sepeda motor di jalanan dengan mengacung-acungkan sajam jenis celurit dan parang ke udara.

Aksi sekelompok anak muda tersebut membuat masyarakat Bandar Lampung resah.

Terlebih lagi, aksi tersebut terekam video lantaran salah satu dari mereka ada yang sengaja melakukan siaran langsung atau live lewat salah satu media sosial.

Informasi yang dihimpun, aksi ratusan orang konvoi dengan sajam terjadi di sekitar Tanjungkarang Pusat pada Selasa 24 Mei 2022 Pukul 01:00 WIB.

Direktorat Samapta Polresta Bandar Lampung membenarkan aksi ugal-ugalan dengan sajam yang dilakukan para remaja.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga remaja berstatus pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tepat pada saat aksi itu dilakukan di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampun 24 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

"Ya benar, rombongan sekitar 40 motor dengan ratusan pemuda yang membawa senjata tajam jenis pedang, samurai, parang, celurit, besi, yang diputar-putarkan di udara di atas motor, kemudian Tim Walet melakukan pengejaran," kata Suwandi melalui keterangan tertulis yang dikutip Tribunlampung.co.id, Selasa (24/5/2022).

Suwandi mengungkapkan pihaknya mendapati peristiwa itu pada saat tim Walet dua Polresta melaksanakan patroli hunting C3 dalam rangka Operasi Sikat Krakatau di Jalan Kartini.

Kemudian menemukan sekitar ratusan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis pedang, samurai, parang, celurit, dan besi.

Mengetahui hal itu, ratusan pelajar kocar-kacir sehingga Tim Walet Polresta melakukan penyisiran di seputaran Pasar Tengah, Ramayana, Chandra Karang, Saburai, Gedung Wanita, Palapa, Kaliawi, dan lainnya.

"Sekelompok pemuda tersebut kalang kabut dan tepatnya di tanjakan Perumahan Mandala yang jalannya rusak, puluhun motor terjatuh dan rombongan pemuda kocar kacir tunggang langgang melarikan diri kebukit-bukit dan gang warga," kata dia.

3 Orang Diamankan

Setelah pengejaran yang dilakukan, pihak kepolisian mendapatkan tiga orang pelajar dalam keadaan terluka karena terjatuh dari kendaraanya.

Tim Walet Polresta Bandar Lampung menggelandang ketiga orang tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung beserta empat motor, tiga celurit, 5 hanphone dan satu dompet.

Setelah diperiksa pelaku melakukan live di media sosial Instagram, dikomandoi oleh inisial RJS (17) dengan nama kelompok atau geng Penjelajah Dunia Malam (PDM).

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post