Ketua DPRD Provinsi Lampung Reses di desa Tanjung Ratu, Meninjau Langsung Kondisi Jembatan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung lakukan sidak lapangan, menindaklanjuti keluhan masyarakat Tanjung Ratu Kecamatan Way Pungubuan mengenai kondisi jembatan yang menghubungkan desa Tanjung Ratu dan Purnama Tunggal terkesan tidak tersentuh oleh Pemerintah Daerah sejak 49 tahun berdiri. Jum’at (27/05/2022).



Mingrum Gumay yang saat itu melakukan Penyerapan Aspirasi (Reses) di desa Tanjung Ratu, meninjau langsung kondisi jembatan bersama kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama beserta lembaga sosial kontrol yang ada di daerah tersebut.

Saat dilokasi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyebutkan, kondisi jembatan penghubung desa seperti ini harusnya tidak lagi digunakan bahkan ini sangat berbahaya jika terus dipaksakan, kita liat bersama ini sudah mulai rapuh dan informasi yang diterima jembatan ini pernah dilewati mobil ambulance saat melakukan pengantaran jenazah covid-19 dan terjadi insiden diatas jembatan ini, yang mana evakuasi hampir dua hari karena rodanya masuk kebawah ketika di dongkrak alasnya kayu jadi rapuh.

Mingrum juga menyebutkan karena kondisi yang harus segera ditindaklanjuti, dirinya mengajak kolaborasi stakholder agar memfasilitasi perbaikan jembatan tersebut. Jembatan ini menjadi objek vital karena masyarakat, petani, pegawai, karyawan bahkan anak sekolah menggunakan jalur tersebut, kan ini tanggungjawab bersama mari kita berkolaborasi. Pungkasnya.(*).

Post a Comment

Previous Post Next Post