Gubernur Lampung Lantik Tiga Penjabat Bupati untuk Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat

BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Melantik mengambil Sumpah Jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati untuk Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat (Tubaba), di Balai Keratun, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Minggu (22/5/2022).



Pada kegiatan tersebut Gubernur melantik Sulpakar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai Pj Bupati Mesuji, kemudian Adi Erlansyah Kepala Bapenda Provinsi Lampung sebagai Pj Bupati Pringsewu, dan Zaidirina Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal (PMDT) Lampung sebagai Pj bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-1228 Tahun 2022, Kemudian Nomor : 131.18-1229 Tahun 2022 dan Nomor 131.18-1230 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu, Penjabat Bupati Mesuji, dan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur, kegiatan hari ini merupakan pemenuhan atas ketentuan

peraturan perundang-undangan dalam hal

pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah

dan Wakil Kepala Daerah Mesuji, Tulang Bawang

Barat dan Pringsewu, yang habis masa

jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.



Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilihan

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang

habis masa jabatannya pada Tahun 2022, 2023

dan 2024, akan dilaksanakan bersamaan dengan

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil

Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari Bupati yang telah habis masa jabatannya kepada Pj Bupati.

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi Saddat dan Wakilnya Fauzi, kemudian Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan Wakilnya Fauzi Hasan, dan Bupati Mesuji Saply TH dan Wakilnya Haryati Cendralela yang telah selesai masa jabatannya.

"Atas pengabdian yang telah Saudara-saudara berikan selama ini di masing-masing

daerah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kemajuan

daerah Kabupaten Mesuji, Kabupaten

Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pringsewu

yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan

hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan

karsa yang telah Saudara-Saudara curahkan, oleh karenanya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya," ucap Gubernur.

Selanjutnya kepada para pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati, Gubernur ingatkan bahwa

Jabatan ini bersifat sementara.

Oleh karenanya Gubernur meminta untuk segera menyesuaikan

diri, menetapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga

harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas

kehidupan bermasyarakat, mempercepat

pemenuhan pelayanan publik, serta

merealisasikan pembangunan

daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dalam

Rencana Strategis maupun Rencana Kerja

Daerah, demi terwujudnya Masyarakat

Lampung Berjaya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Daerah, memiliki peran,

fungsi dan kewenangan sebagaimana telah

diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.

Berdasarkan Peraturan

Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah

Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan,

Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka

Penjabat Kepala Daerah dilarang untuk :

1. Melakukan mutasi pegawai;

2. Membatalkan perijinan yang telah

dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya

dan/atau mengeluarkan perijinan yang

bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh

pejabat sebelumnya;

3. Membuat kebijakan tentang pemekaran

daerah yang bertentangan dengan kebijakan

pejabat sebelumnya; dan

4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Selain hal tersebut, menurut Gubernur terdapat sejumlah tugas

penting dan strategis untuk segera ditangani dan

dilaksanakan Penjabat Bupati yaitu Menyelenggarakan pemerintahan daerah di

Kabupaten dan Memfasilitasi Tahapan Pemilukada di

wilayahnya masing-masing.

"Selanjutnya beberapa pokok yang perlu

saya sampaikan kepada Penjabat Bupati yang

baru dilantik dalam kesempatan yaitu," lanjutnya

"Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah

di kabupaten masing-masing sesuai

ketentuan Perundang-Undangan yang

berlaku, kemudian Menjaga dan menciptakan hubungan dan

iklim yang kondusif antar tatanan

Forkopimda, Parpol dan seluruh lapisan

masyarakat sehingga penyelenggaraan

pemerintahan, pembangunan dan

kemasyarakatan di Kabupaten dapat

berjalan lancar, aman dan tertib.

dan yang terakhir Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara

(ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati

dan Wakil Bupati," papar Gubernur.

Kemudian, selain itu Gubernur juga meminta kepada segenap

jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,

DPRD Kabupaten, perangkat daerah, tokoh

masyarakat, maupun unsur-unsur lintas sektoral

lainnya yang ada di Kabupaten Mesuji,

Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten

Pringsewu, untuk senantiasa mendukung

Penjabat Bupati yang baru saja dilantik dalam

melaksanakan pembangunan dan mengelola

pemerintahan di masing-masing daerah.

Kemudian terkait Kebijakan perpanjangan atas Pemberlakuan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang

lebih sering disingkat dengan PPKM, yang untuk sementara

akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2022 dengan mempertimbangkan kondisi faktual tingkat

paparan Covid-19 dan pencapaian vaksinasi bagi

masyarakat, Gubernur meminta untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

"Di masa transisi ini, Saya menghimbau

kepada segenap institusi serta warga masyarakat Provinsi Lampung sampai di pedesaan, untuk tetap antisipatif serta menjaga kebiasaan pola hidup bersih dan sehat dalam segala aktifitas kesehariannya," pungkasnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Post a Comment

Previous Post Next Post