Walikota Eva Dwiana Serahkan SK PNS Kepada 49 Nakes

Bandar Lampung, - Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS kepada 49 Tenaga Kesehatan (Nakes), yang dipusatkan di Gedung Semergou, pada Jumat (8/4/2022).




Walikota Bandar Lampung yang karib disapa Bunda Eva meminta seluruh nakes yang menerima SK untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

“Jangan disia-siakan, di luar sana banyak yang ingin seperti kita, untuk menjadi seorang PNS,” kata Bunda Eva seperti di lansir dari rillis.id.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty, menyebutkan PNS terdiri dari golongan tiga sebanyak 35 orang dan golongan dua 14 orang.

Sementara untuk jabatan dokter 11 orang, dokter gigi 4 orang, perawat 10 orang, bidan 10 orang, apoteker 1 orang, asisten apoteker 3 orang, dan pranata laboratorium 3 orang.

“Selain itu, ada epidemiolog kesehatan 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 2 orang, nutrisionis 1 orang, terapis gigi dan mulut 2 orang,” rinci beliau. 

Post a Comment

Previous Post Next Post