Selama Ramadan 1443 Hijriah Karaoke-Diskotik Ditutup Sementara

Bandar Lampung - Selama. bulan suci Ramadan, Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung, akan menerapkan penyesuaian jam kerja pada pegawai di lingkungan pemerintahan setempat.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung di Gedung Semergou.

"InsyaAllah pegawai semuanya masuk kerja mulai jam 08.00 WIB dan jam 15.00 WIB ini sudah pulang selama Ramadhan," ungkap Bunda Eva, Kamis (31/3/2022).

Sementara itu terkait tempat hiburan, Walikota wanita pertama Kota Tapis Berseri itupun mengungkapkan, beberapa tempat yang sementara tidak diperbolehkan buka selama Ramadhan.

"Seperti karaoke, diskotik itu ditutup. Tapi kalau bioskop, kafe diperbolahkan buka asal dibatasi dan tetap dengan prokes. Karena mohon maaf, menghargai yang sedang tarawih," jelasnya.

Selanjutnya untuk buka puasa bersama (bukber) Bunda Eva juga mengungkapkan bahwa, sesuai aturan pemerintah pusat diperbolehkan. Namun, tidak dianjurkan berbincang-bincang.

"Buka bersama ini juga dengan catatan jumlahnya terbatas seperti lima orang maka dipersilakan.Kalau kita bekerjasama dengan baik insyaAllah. Ini kalau kita saling berkoordinasi maka bisa aman, karena ini untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post