Membanggakan! Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung Kembali Dapat Penghargaan

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus menerus mendapat penghargaan atas tata kelola keuangan daerah. Jika sebelumnya mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri) RI atas pengelolaan keuangan terbaik, kali ini kembali mendapatkan peringkat terbaik dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tercepat Tahun Anggaran 2021 Tingkat Provinsi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.





Peringkat terbaik Pemprov Lampung dalam penyaluran DAK Fisik tercepat itu dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan penyaluran DAK Fisik diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Muhammad Dody Fachrudin kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Jumat (8/4/2022).

Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Menurutnya pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab apabila terjadi kekeliruan dalam tata kelola anggaran akan berdampak panjang. Untuk itu, ia meminta DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) ke depan agar tetap memberikan perhatian dan masukan.


Selain itu, ia meminta supaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bappeda menyosialisasikan pada semua dinas, agar bergegas untuk mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Karena pemerintah pusat memberi hak yang sama pada daerah. Tapi besar kecilnya tergantung kreativitas daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Muhammad Dody Fachrudin dalam kesempatan itu mengatakan, Lampung diberikan penghargaan karena percepatan penyaluran dan penyalurannya termasuk eksekusinya tercepat, sejalan dengan arahan Presiden.

Sementara Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo menjelaskan Gubernur Lampung sejak awal draft dan pencairan awal sangat konsen. Bahkan kaitannya dengan dokumen keuangan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Terkait percepatan realisasi anggaran OPD yang memiliki DAK, didorong untuk lebih cepat dalam melaksanakan proses lelang tender dan pelaksanaan di lapangannya. Sebenarnya OPD-lah yang berbuat, sehingga mereka cepat dalam merealisasikan belanjanya lalu pelaporannya.

DAK 3 tahap direalisasikan dalam 1 tahun anggaran, dan alhamdulillah Lampung tercepat mulai dari awal tahap pertama sampai terakhir dalam merealisasikan DAK ini. “Semoga prestasi ini kedepan dapat dipertahankan berkat dorongan Bapak Gubernur kepada OPD pelaksana DAK,” kata Marindo. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post