Maria Agatha, Giat Sosialisasi Peraturan Daerah Perda Nomor 4 Tahun 2015

Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar Dapil V Kecamatan Jati Agung Maria Agatha melaksanakan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan anak 28/04/2022 bertempat di rumah bapak zulkifli Desa Marga Lestari Kecamatan Jati Agung.



Pada kesempatan ini didampingi oleh Sutrimo, Maria Agatha menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya negara memberikan pelayanan perlindungan di masyarakat.

Maria Agatha yang dikenal sebagai wakil rakyat yang sangat dekat dengan masyarakat dapil V telah bekerja di masyarakat Jati Agung dalam upaya memfasilitasi permasalahan perlindungan anak sehingga mempunyai solusi.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dihadiri masyarakat dapil V Kecamatan Jati Agung serta kader dan pengurus Partai Golkar sekecamatan Jati Agung. Awak media melihat antusias peserta giat terlihat, sampai berita ini diturunkan

Post a Comment

Previous Post Next Post