Diduga Pemerintahan Kecamatan Jati Agung Lemah Dalam Mengawasi Kegiatan Pembangunan

UNDERCOVER - Pemerintahan Kecamatan merupakan salah satu garda terdepan dalam upaya pengawasan pemerintah terhadap mekanisme dan regulasi distribusi anggaran negara baik yang bersumber dari APBD maupun APBN atau bantuan internasional.



Namun Pemerintahan Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dinilai mempunyai pengawasan lemah di berbagai sektor baik bidang sosial, ekonomi serta pembangunan yang mempunyai anggaran temporer/tetap (cth.dana desa, bantuan sosial).




Mulai dari regulasi BPST yang distribusi penyaluran melibatkan E warung dan suplayer masih berperan di KPM hal ini juga dipertanyakan masih ada desa yang tidak memasangkan label penerima bantuan KPH dan BPST contohnya Desa Sinar Rejeki. Dana Desa yang dalam setiap proses kerja melibatkan Pemerintahan Kecamatan Jati Agung, namun sampai saat ini banyak desa di Kecamatan Jati Agung tidak mendapatkan sanksi karena tidak melakukan mekanisme pelaksanaan, realisasi yang sesuai regulasi dan pemasangan banner apebedes dan realisasi dana desa untuk keterbukaan publik.

Sebagai kontrol pengawasan menimbulkan pertanyaan apakah lemahnya pengawasan diakibatkan sistem atau dugaan kesengajaan yang berorientasi main mata.

Awak media menemukan kinerja beberapa staf di Pemerintah Kecamatan Jati Agung yang terindikasi menerima gratifikasi dan pungli hal ini terjadi di bidang kasubag umum, bidang ekobang dan capil di lingkup Kantor Pemerintahan Kecamatan Jati Agung.

Ketua DPP LSM GPAN Edi Syahputra ST angkat bicara mempertanyakan kinerja dari Pemerintahan Kecamatan Jati Agung dalam upaya pengawasan anggaran negara yang terealisasi di Kecamatan Jati Agung.

Awak media melakukan konfirmasi kepada sekretaris Kecamatan Jati Agung Sodri melalui nomor WhatsApp, sampai berita ini diturunkan pemerintah Kecamatan Jati Agung tidak memberikan klarifikasi terhadap hal ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post