Carut Marut Penggunaan Anggaran BUMD Pesibar Semakin Terkuak

Pesibar - Carut marut penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah atau yang biasa disebut BUMD di Kabupaten Pesisir Barat semakin terkuak.



Setelah adanya isu gagalnya penyelenggaraan BUMD perusahaan serabut kelapa yang berlokasi di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan itu, kini pengelolaan anggaran yang digelontorkan pada tahun 2019 sebesar 3 miliar dan tahun 2020 sebesar 2 miliar itu semakin tak jelas.

Bagaimana tidak, dalam praktik penyelenggaraan BUMD tersebut sampai saat ini belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedikitpun, bahkan anggaran sebesar 5 miliar itu diduga marak dijadikan praktik KKN, dari sejumlah dana yang dikucurkan pemerintah setempat, pihak terkait tidak bisa membuktikan untuk apa saja anggaran itu dipergunakan secara detail.

Salah satu manager PT. Krui Sukses Mandiri yang dalam hal ini PT.KSM menahkodai BUMD di Kabupaten Pesisir Barat, Romi Gustaman saat dikonfirmasi pada hari Jum'at (08/04/2022) mengatakan memang pengelolaan BUMD itu sempat berjalan namun terhenti karena adanya Covid-19.

Romi juga menambahkan dari 5 miliar dana yang diterima BUMD sebanyak 1,7 miliar digunakan untuk pengelolaan tiket pesawat pada tahun 2020.

"Sebagian anggarannya digunakan untuk pengelolaan tiket pesawat, dan untuk membayar gaji karyawan Kantor (Jajaran Karyawan PT.KSM hingga Komisaris.Red) hingga bulan Februari 2021", Tandasnya.

Disebutkan Romi besaran gaji yang diterima bervariasi mulai dari karyawan yang mendapat gaji terendah sebanyak 4,6 Juta Rupiah dan Gaji Direktur Utama yang mencapai 10 Juta Rupiah lebih sedangkan gaji komisaris Utama sebesar 8 Juta Rupiah lebih. Untuk total karyawan yang ada di dalam PT.KSM itu terdapat sebanyak 19 orang ditambah 2 Komisaris, disebutkan Romi anggaran tersebut juga sebagian besar dihabiskan untuk menggaji mereka.

Dari pengakuan Manager PT.KSM ini, terdapat beberapa kejanggalan seperti anggaran 1,7 miliar untuk pengelolaan tiket pesawat yang digelontorkan pada tahun 2020, sedangkan pada saat itu pandemi Covid-19 sedang menyebar luas sehingga menyebabkan Bandara harus tutup dan tidak beroperasi, lalu Romi juga tidak bisa menjelaskan bagaimana mekanisme penggunaan anggaran yang cukup besar itu. Hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, karena jika bandara tidak beroperasi lalu bagaimana nasib anggaran sebesar 1,7 miliar itu yang tujuannya untuk pengelolaan tiket pesawat.

Serta untuk gaji karyawan PT.KSM hingga komisaris tetap dikucurkan hingga di bulan Februari tahun 2021, sedangkan di tahun itu, BUMD tidak lagi mendapatkan kucuran dana dari pemerintahan setempat, dan BUMD tersebut dinilai Fakum (Mati Suri.Red).

Di lain pihak Zukri Amin selaku Komisaris Utama PT. Krui Sukses Mandiri, yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Pemkab Pesibar saat dikonfirmasi pada Senin (12/04/2022) mengatakan tidak mengetahui apa-apa terkait pengelolaan anggaran BUMD itu, ia malah memaparkan bahwa yang mengetahui itu semua adalah pihak direksi.

Padahal dalam hal ini komisaris mempunyai tugas untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan, terutama tentang kebijakan dan pengelolaan perusahaan yaitu mencakupi :

1. Mengawasi jalannya perusahaan secara berkala dan mempunyai kewajiban untuk mengevaluasi tentang hasil yang diperoleh perusahaan

2. Menentukan siapa yang menjadi direktur

3. Menyetujui rencana perusahaan yang akan di ajukan oleh pimpinan perusahaan

4. Memberikan masukan-masukan yang berguna bagi perusahaan.


Hal ini dipertegas dalam Pasal 114 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu :

1. Mengawasi kegiatan perusahaan

2. Memberikan nasihat kepada direksi atau pimpinan perusahaan

3. Bertanggung jawab jika terjadi kerugian perusahaan akibat kelalaiannya

Jika Zukri Amin tidak bisa memaparkan apapun terkait kegiatan BUMD itu, maka hal tersebut memberi dugaan bahwasanya Zukri hanya memakan Gaji Buta semata dan tidak melakukan kinerja apapun.

Sebagai informasi terdapat 2 komisaris dalam pengelolaan BUMD Pesibar yaitu Zukri Amin sebagai Komisaris Utama, serta N Lingga Kusuma eks Sekda Pesibar sebagai Komisaris.(Andrean)

Post a Comment

Previous Post Next Post