Buntut Kasus Asusila FA, Wandi Didampingi Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Polda

Bandar Lampung - Gindha Ansori Wayka selaku kuasa hukum wandi irawan turut serta mendampingi saat kliennya di minta untuk hadir di polda lampung bagian Subdit V Ditkrimsus untuk di minta kesaksian terkait berita yang telah beredar terkait tindak asusila yang melibatkan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi nasdem, selasa (05/04/2022)



Dalam hal ini Gindha Ansori Wayka bersama klien mendatangi ke polda lampung bagian Subdit V Ditkrimsus bertujuan untuk memenuhin pangilan dari penyidik untuk menjadi saksi dan memberikan kesaksian terkait perilaku FA atas ucapannya kepada awak media dan sudah membuat kegaduhan


Gindha Ansori Wayka berharap kasus ini dapat di tindak dengan cepat ke tahap penyidikan karna dalam kasus ini di duga terdapat dua stetmen yang berbeda yang membuat masyarakat tidak percaya dengan pers karna berita yang beredar terkait kasus ini tidak vailid dan diduga adanya kepentingan - kepentingan yang lain dari pelaku dan dalam hal ini penyidik harus dapat mengukap


Dalam kaitan proses kasus ini ada hal - hal yang akan di lakukan untuk mengkonfirmasi ke pihak FS seorang anggota DPRD dari fraksi nasdem karna di kasus ini terdapat dua stetmen yang berbeda "ungkapnya"




Terkait kasus ini LBH Masa Perubahan Ali Sofyan, Januarius Eko Saka dari pengacara infosos sebagai pelapor turut hadir dan mendampingi wandi irawan dan ali sofyan menambahkan bahwasanya kehadiran saudara wandi irawan untuk di periksa sebagai saksi ia adalah saksi kunci dari kasus tindak pidana penyebaran berita hoax dari saudara Fauzan sibron jadi kami turut apresiasi atas kehadiran saudara wandi yang bersedia menghadiri permintaan penyidik untuk sebagai saksi dan yang mana saudara wandi telah di dampingi oleh rekan pengacara Gindha Ansori Wayka "ungkapnya"

Post a Comment

Previous Post Next Post