Anggota DPRD Lampung Selatan, Beni Raharjo Pinta Dinas PU-PR Ketat Pengawasan pada Rekanan

KALIANDA - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Beni Raharjo, meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap hasil pekerjaan para rekanan. Hal itu diungkapan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan saat rapat pembahasan LKPj Bupati T.A 2021 di Aula Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/4/2022).




Beni menyatakan, pihaknya kerap kali mendapatkan 'cibiran' terhadap hasil kualitas pembangunan atau perbaikan jalan. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak PU-PR melalukan evaluasi terhadap sistem pengawasan. "Karena anggaran Lampung Selatan ini terbatas, makanya dinas PU dapat betul-betul memaksimalkan dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

Ia pun meminta, agar pihak terkait dapat lebih selektif terhadap kinerja rekanan. Sehingga kedepannya hasil pembangunan dapat lebih baik.

"Untuk kedepannya, lakukan evaluasi. Miris kita ini, karena mendapat sorotan terus dari masyarakat," kata Beni.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan Hasbie Aska mengatakan, bila pengawasan kontsuksi sudah memiliki protap dan SOP. Dimana, terdapat konsultan pengawas, konsultan perencanaan dan pengawas internal.
"Saya-kan memimpin ini (Dinas PU-PR) di ujung, masa transisi. Yang pasti begini, untuk kegiatan tahun 2022 kita akan optimalkan. Rencana kita, akan bentuk tim," kata Hasbie.

Hasbie pun menegaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki langkah agar hal-hal semacam itu tidak terulang dimasa kini dan mendatang. Caranya dengan melakukan audit sebelum PHO.

"Begitu, sebelum mereka PHO, langsung kita audit dulu. Kita juga akan melakukan rekonstruksi mental terhadap seluruh jajaran," tandasnya. ujarnya. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post