Susunan Komisi DPRD Lampung Selatan Berubah, ini Daftar Anggotanya

DPRD Lampung Selatan melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, di Gedung Utama DPRD Lampung Selatan Kamis (10/3/2022) siang.;Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki (Fraksi Gerindra).



:

Menurut Hero, sapaan Hendry Rosyadi, paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini harus dilakukan. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Anggota DPRD.

“Sekarang ini memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” kata Hendry.


Usai paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang ditentukan. “Mulai hari ini mereka mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya seperti pengurus yang ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur paripurna susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya. “Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” kata dia. (***)

Alat Kelengkapan DPRD Lampung Selatan

Susunan Komisi DPRD Lampung Selatan

Ketua : Hendry Rosyadi

Wakil Ketua I : Agus Sartono
Wakil Ketua II : Agus Sutanto
Wakil Ketua III : Waris Basuki

Sekretaris DPRD : Thomas Amirico

Komisi I :

Ketua : Bambang Irawan
Wakil Ketua : Imam Subki
Sekretaris : Halim Nasai
Anggota : Ketut Supardi, Sadide
Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.

Komisi II :

Ketua : Edi Waluyo
Wakil Ketua : Taman
Sekretaris : Andi Apriyanto
Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.

Komisi III :

Ketua : Rosdiana
Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari
Sekretaris : A.Benny Raharjo
Anggota : Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.

Komisi IV :

Ketua : Syaiful Azumar
Wakil Ketua : Sulastiono
Sekretaris : Joko Purnomo
Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah.

Post a Comment

Previous Post Next Post