Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Prima A Kemenpan RB Terkait Pelayanan Publik

JAKARTA - Pemerintah kota Bandar Lampung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI terkait pelayanan publik. Penghargaan itu sebagai pembina pelayanan publik kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 Predikat A.







Penghargaan, diterima langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dari Menteri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP kabupaten kota se-Indonesia.


Evaluasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Ada enam aspek yang dinilai yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.


Pada kesempatan itu, Menteri Tjahjo Kumolo mengungkapkan reformasi birokrasi bukan hanya program Kemenpan RB. Tetapi salah satu dari visi misi Presiden Joko Widodo.


Menurutnya, birokrasi di negara manapun lehernya pemerintahan. Apabila birokrasi gagal, pasti akan mendapatkan penilaian dari masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal.


"Maka reformasi, memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat prizinan dan pelayanan publik," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan.


Menurutnya, kendala perizinan dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah, termasuk bagaimana melayani masyarakat itu dengan cepat. "Maka setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementrian lembaga, Insya Allah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten kota 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat," kata dia

Post a Comment

Previous Post Next Post