Kepala BPKAD Lampung: Alokasi Anggaran Tak Terduga Pemprov Lampung Rp 30 Miliar

BANDAR LAMPUNG – Dana tak terduga di Pemprov Lampung tahun ini mencapai sekitar Rp 30 Miliar.




Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan kepada awak media dilingkungan kantor Pemprov Lampung, Rabu (8/3/2022).

Dikatakannya, sesuai arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi penganggaran dana tak terduga sebesar Rp 30 miliar.


Peruntukannya dalam untuk hal yang mendesak dan segera membutuhkan dana. Seperti terjadinya bencana alam di Provinsi Lampung.

Serta, keperluannya yang penting dan sangat mendesak yang sifatnya harus dilaksanakan.

"Jadi tidak jauh berbeda dana tak terduga tahun lalu dengan tahun ini yang besarannya sama," kata Marindo.

Selain untuk bencana alam, dana tak terduga dialokasikan sebagai antisipasi Covid-19.

Semuanya skala prioritas untuk bencana alam baik non alam ataupun alam. Jika dibutuhkan dan langsung disalurka


Post a Comment

Previous Post Next Post