GPAN ; Oknum KMB Melakukan Mark up Pengadaan Nomenklatur Pada Kegiatan P3TGAI

Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 25/10/2021 bertempat dihotel Horison Bandar Lampung, yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Pemeliharaan (OP) Sudarto, ST.MT, Kasatket OP SDAMS Jaelani, ST.MT beserta KMB, Ketua P3A, TPM.




Namun belakangan terkuak bahwa salah satu KMB berinisial KD diduga telah melakukan mark up dalam pengadaan nomenklatur di 330 titik pertama dan 65 titik kedua yang pada setiap titiknya terestimasi sekitar per nomenklatur P3A diharuskan untuk membayar senilai Rp. 500 ribu yang mengalami mark up sekitar Rp. 200-250 ribu per satu nomenklaturnya. Dalam hal ini KMB yang berinisial KD telah meraup keuntungan terestimasi Rp. 73 juta sampai Rp. 91 juta dan hal tersebut terindikasi merugikan negara.


KMB yang berinisial KD diduga telah lama melakukan kegiatan pengadaan nomenklatur yang diakui salah satu pengurus P3A yang tidak ingin disebutkan.


Ketua DPP LSM GPAN edi sitorus, ST angkat bicara, "ini adalah bentuk lemahnya pengawasan intern dan segera kami akan melakukan langkah hukum terkait hal ini", tegasnya.


Awak media melakukan konfirmasi kepada KD, namun sampai berita ini diturunkan awak media tidak mendapatkan klarifikasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post