Dana Simpan Pinjam Abung Tengah Bukan Raib, Tapi Masih Belum Terkumpul

Lampura Undercover -- Unit Pelaksana Kegiatan Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara membantah jika dana simpan pinjam yang mereka kelola tidak jelas keberadaannya. Pasalnya, dana itu masih ada di tangan para peminjam.



"‎Kalau dibilang bermasalah, enggak ada masalahnya. Cuma (memang) dananya enggak terkumpul," kelit dia, Kamis (10/3/2022).


Menurutnya, masih belum terkumpulnya dana tersebut karena dana itu masih ada di tangan para nasabah yang hingga kini masih belum mengembalikan dana tersebut. Saat ditanyakan mengenai berapa total keuntungan yang telah didapat berkat program tersebut berikut berapa total dana yang masih tersimpan di kas mereka, Jontori menyebutkan, sama sekali tidak ada keuntungan yang didapat atas program tersebut.


"(Dananya) enggak ada yang tersisa sama sekali di kas," ucapnya.


Anehnya lagi, meski membantah tidak ada permasalahan dalam program tersebut, Jontori mengatakan, administrasi pertanggungjawaban atas program tersebut masih belum rampung. Padahal, masa kepengurusan mereka telah lama habis. Masa kepengurusan mereka berakhir pada Agustus 2020 silam.


"‎(Kalau untuk) daftar nasabah ada semua," ujar dia.


Sebelumnya, ‎Inspektorat Lampung Utara mulai mendalami persoalan Dana simpan pinjam yang nilainya mencapai miliaran rupiah di Kecamatan Abung Tengah. Ketua dan Bendahara Badan Kerja Sama antar Desa di sana telah diperiksa oleh mereka.


Pemeriksaan ini untuk mengetahui aliran dana simpan pinjam yang dikelola ‎Unit Pengelola Kegiatan/UPK. Nilai dana simpan pinjam yang berasal dari bekas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat/PNPM itu mencapai miliaran rupiah.

Post a Comment

Previous Post Next Post