Sempat Tertunda, Insentif Perangkat Kelurahan di 4 Kecamatan Resmi Dibayarkan

Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan insentif bagi perangkat kelurahan di 4 kecamatan, mulai dari Ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Jum'at 21 Januari 2022.



Penyerahan dana insentif ini, diserahkan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, diantaranya di Kecamatan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Kecamatan Langkapura.

"Alhamdulillah, hari ini sudah 4 Kecamatan yang sudah diberikan insentif sama kemarin yang tertunda, jadi 2 bulan mereka dapet, bulan ini sama kemarin," ungkap Eva Dwiana.

Lebih lanjut Walikota Bandarlampung pun menghimbau kepada seluruh pamong kelurahan yang juga merangkap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tingkat Kelurahan agar menjaga daerah masing-masing terutama dalam penyuntikkan Vaksinasi Covid-19.

"Apabila disekeliling kita ada yang belum vaksin, kasih tau puskesmas, lurah, atau RT setempat, biar nanti kalau mereka takut ke puskesmas, biar kita langsung door to door," jelasnya.

Eva juga mengatakan, Pemkot juga akan memberikan suntikkan vaksinasi dosis ketiga atau Booster kepada masyarakat secara bertahap.

"Segera mungkin akan kita laksanakan penyuntikkan vaksinasi booster kepada masyarakat Kota Bandarlampung," pungkas Eva Dwiana.

Post a Comment

Previous Post Next Post