Polresta Palangka Raya Datangi TKP Peristiwa Kebakaran Puluhan Ruko di Jalan Rajawali

Polresta Palangka Raya – Peristiwa kebakaran terjadi pada kawasan Jalan Rajawali Km. 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang mengakibatkan hangusnya puluhan bangunan ruko di sana.






Menerima informasi terjadiinya peristiwa kebakaran tersebut, Piket Fungsi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun segera meluncur untuk mendatangi TKP dan membantu upaya pemadaman, pengamanan serta evakuasi, Sabtu (29/1/2022) pukul 15.00 WIB.


Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan yang turut mendatangi TKP tersebut menjelaskan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kebakaran tersebut diketahui oleh warga setempat terjadi sekitar pada pukul 14.45 WIB.


“Menurut keterangan dari warga setempat, api penyebab kebakaran diketahui bermula dari bagian atap salah satu ruko, yang tak lama kemudian membesar dan merambat menghanguskan beberapa ruko lain di sekitarannya,” jelas Ipda Agus.


Puluhan unit kendaraan pemadam pun merapat ke TKP untuk melakukan upaya pemadaman pada peristiwa kebakaran tersebut, yakni Unit AWC Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng, Unit Damkar Pemprov Kalteng, Unit Damkar Pemko Kota Palangka Raya dan Unit Damkar Swadaya masyarakat.


“Kebakaran pun akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan sekitar puluhan bangunan ruko milik korban berinisial JR (42) hangus terbakar, dengan kerugian materiil mencapai satu miliar rupiah,” terang Agus.


Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, Unit Identifikasi bersama Piket Fungsi Polresta Palangka Raya pun segera melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP awal pada lokasi yang terdampak peristiwa tersebut.


“Untuk saat ini proses olah TKP awal sedang kami lakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, sedangkan untuk korban jiwa maupun luka-luka sementara dinyatakan nihil,” pungkas Agus. (pm)

Post a Comment

Previous Post Next Post