MPC Pemuda Pancasila Lampung Selatan melaksanakan RAKERCAB

UNDERCOVER - Organisasi Masyarakat Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung selatan pada Senin (10/01/2022) melaksanakan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB).



Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan H.Nanang Hermanto, Muspida, Kejaksaan serta Ketua MPW PP Provinsi Lampung bung Rycko Menoza SZP, MBA ,Ketua MPC PP bung Akyas, SE dan bung Yoc Sugianto,SE (Sekretaris) beserta dengan pengurus 17 PAC Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan.


Pada kegiatan RAKERCAB MPC Pemuda Pancasila yang bertempat di aula Sebuku Kalianda menyampaikan komitmen kader dan pengurus Ormas Pemuda Pancasila Lampung Selatan agar mengedepankan profesionalitas keorganisasian dan menyeragamkan periodenisasi kepengurusan sesuai tingkatan jenjang organisasi mulai tingkat nasional ,MPW,MPC,PAC, Ranting sampai ke anak ranting.


Pada Kesempatan ini Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung bung Rycko Menoza SZP,MBA menyampaikan bahwa Ormas Pemuda Pancasila di usia ke 62 tahun merupakan implementasi dari salah satu Ormas yang ada di Indonesia berorientasi dan militansi terhadap Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta merupakan jembatan penghubung semua kalangan masyarakat terhadap Pelaksanaan Program Pemerintah (khususnya kabupaten Lampung Selatan).


Dalam sambutan ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Selatan bung Akyas, SE menyampaikan militansi dan komitmen terhadap organisasi adalah salah satu faktor yang dapat membawa Pemuda Pancasila Lampung Selatan lebih berkembang, dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa MPC Pemuda Pancasila Lampung Selatan siap berkoordinasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.


MPO Pemuda Pancasila bung Puji Sartono juga menjabarkan bahwa RAKERCAB ini adalah menjadi sarana untuk mengevaluasi arah program untuk melahirkan kades Pemuda Pancasila yang berkualitas dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

RAKERCAB Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan ini juga menggunakan prokes sesuai dengan SOP.

Post a Comment

Previous Post Next Post