LPPL Puji Langkah Cepat Kejati Usut Dugaan Korupsi KONI Lampung

Bandarlampung - Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M Alzier Dianis Thabrani mengapresiasi hasil-hasil kerja Kajati Lampung yang cepat dalam menindak dugaan korupsi Dana Hibah KONI Lampung.






Hal ini setelah Kejati memeriksa tiga orang saksi yang salah satunya merupakan Bos restoran Rumah Kayu Lilyana Ali V selaku bendahara KONI Lampung.

Ali diperiksa bersama dua orang lainnya berinisial AS dan EG selaku staf Komite Olahraga Nasional Provinsi Lampung, yang diperbantukan dalam urusan keuangan, perbendaharaan dan anggaran yang digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan KONI di 2020 lalu.

“Kejati Lampung bekerja dengan cepat dan tepat, kita sangat apresiasi. Mudah-mudahan Kejati bisa segera ungkap dugaan kasus Korupsi KONI Lampung ini,” ucap Alzier, Kamis (27/1).

Ali dengan nama lengkap Lilyana Ali V, diketahui merupakan pengurus KONI Lampung dengan jabatan sebagai Bendahara, yang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya pada kebijakan Ketua Umum.


Menurut Alzier, Ali merupakan orang kepercayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. “Makanya dipercaya menjadi bendahara KONI Lampung karena dia sangat dekat dengan Gubernur,” ucap Alzier.

Post a Comment

Previous Post Next Post