Komnas PA Sambut Baik Pemkot Perbanyak Taman Bermain Anak

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menyambut baik keinginan Pemkot Bandar Lampung untuk memperbanyak ruang terbuka hijau dan taman bermain anak di Kota Bandar Lampung.




Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Apriliandi Passa selaku Ketua Komnas PA Bandar Lampung saat dimintai keterangan di Kantor Sekretariat Komnas PA, Rabu (26/1).


"Minimnya ruang terbuka hijau dan taman bermain anak di Kota Bandar Lampung membuat anak-anak semakin minim berinteraksi dengan kawan sebayanya untuk melakukan suatu permainan bersama, sehingga khawatir hak anak untuk dapat bermain tidak dapat dipenuhi karena minimnya fasilitas ruang bermain yang memadai," ujarnya.


Sambungnya, ia mengatakan selama kepemimpinan Walikota Eva Dwiana,sudah ada kemajuan penambahan satu ruang terbuka hijau dan taman bermain anak di Sumur Putri. Kemudian ia juga menyayangkan terbengkalainya area publik di Taman Gajah karena ketidakpastian siapa yang mengelola dan berikut anggarannya.


"Harusnya baik pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemprov Lampung dapat duduk bersama dan mengatasi permasalahan ini. Jika tidak ada anggaran saya yakin ada jalan keluar terbaiknya, misalkan saja menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan swasta atau plat merah untuk dapat mengelolanya sebagai program CSR. Saya yakin itu bisa digerakkan," paparnya.


Lanjutnya, ia juga berharap apa yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu tentang penambahan taman bermain anak, benar dapat diwujudkan dan direncanakan dengan baik. Seperti yang ada di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan lainnya yang telah membangun taman kota secara terkonsep dan ramah bagi anak, mereka menyebutnya dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

(RPTRA).


"RPTRA ini mengusung konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan yang menarik bagi anak-anak, kamera pengawas CCTV agar memudahkan pemantauan dan keamanan, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas di sekitarnya seperti perpustakaan, ruang UMKM, ruang laktasi bagi ibu menyusui dan sebagainya," tuturnya.


"Infrastruktur ramah anak ini, merupakan salah satu kluster indikator Kota Layak Anak (KLA). Harapan bersama predikat Kota Layak Anak Kota Bandar Lampung di tahun ini atau tahun-tahun mendatang dapat terus meningkat, kalau bisa sampai predikat Utama," tambahnya.


Telah kita ketahui bersama bahwa predikat KLA Kota Bandar Lampung pada tahun 2021 lalu masih berada pada predikat Madya sama dengan tahun sebelumnya di tahun 2020.


"Tentunya baik pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu agar pembangunan di Kota Bandar Lampung dapat terus berjalan dengan baik," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post