Ponpes di Kawasan Hutan Register menyandang Standar Kebersihan yang Buruk

Kebersihan adalah sebahagian dari iman ini adalah sebuah konsep yang harusnya terbangun bagi umat Islam khususnya. Namun berbanding terbalik dengan yang terjadi di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin bertempat di Desa Sidoharjo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.





Santriwan dan santriwatinya harus terjangkit penyakit kulit yang cukup parah (gudik.red) sehingga banyak santri yang harus pulang dahulu untuk berobat. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi orang tua santri mengenai standar kebersihan di lingkungan ponpes.

"Bagaimanapun kami menjadi khawatir akan peristiwa yang menimpa putra/ putri kami dan ini menjadi pertimbangan kami akan kelanjutan pendidikan anak kami di ponpes hidayatul mubtadiin", ujar salah satu wali santri yang tidak ingin namanya disebutkan.

Selain hal itu banyak pertanyaan mengenai proses izin operasional yayasan hidayatul mubtadiin dan STAIN AN-NUR dikarenakan berdiri diatas tanah register 40 gedong wani yang peruntukannya untuk lahan garap pada wilayah kawasan hutan.

Awak media mencoba menelusuri permasalahan ini karena telah merugikan banyak pihak.

Ketika dilakukan konfirmasi kepada ketua yayasan hidayatul mubtadiin dan STAIN AN NUR Andi Warisno melalui telpon selular, ia enggan memberikan jawaban akan hal ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post