KPK Apresiasi 1.500 Peserta TAPAKSIAPI 2021 Gelorakan Semangat Antikorupsi

Menutup rangkaian kegiatan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) tahun 2021, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) Niken Ariati menyampaikan apresiasi kepada 1.500 peserta yang terdiri atas Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), dan masyarakat umum yang telah berpartisipasi aktif menggelorakan semangat antikorupsi, baik secara luring maupun daring melalui zoom dan livestreaming pada kanal Youtube ACLC selama 3 hari kegiatan, 14 – 16 Desember 2021.




“Kami berharap TAPAKSIAPI ini dapat menjadi momentum dan langkah awal program PAKSI dan API 2022. Buat kami, yang berhasil itu apabila sudah bisa mendorong inisiasi masyarakat untuk membangun pencegahan korupsi secara mandiri karena KPK tidak akan berarti tanpa bantuan Bapak/Ibu sekalian,” ujar Niken.

Ke depan, sambung Niken, KPK berkomitmen untuk terus menggandeng PAKSI dan API sebagai mitra strategis khususnya dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye. Kegiatan TAPAKSIAPI ini, ujar Niken, merupakan salah satu contoh implementasi strategi jangka panjang Kedeputian Dikmas sampai dengan tahun 2031 yang membutuhkan peningkatan profesionalitas, kompetensi, dan sertifikasi bidang antikorupsi, serta penerapannya oleh para alumni.

KPK menyelenggerakan TAPAKSIAPI 2021 sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021. Hari ketiga kegiatan diisi dengan menggelar talkshow dan parade aksi. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta.

Talkshow dibagi ke dalam 2 sesi, yaitu untuk para PAKSI dan untuk para API. Masing-masing talkshow menghadirkan narasumber berpengalaman yang diminta untuk berbagi program pembangunan integritas atau aksi yang dilakukan dalam rangka terus menggelorakan semangat antikorupsi di lingkungan sekitar.

Hadir pada sesi API, VP Compliance Div PT BNI Rahmawati, Senior Executive VP Manajemen Risiko PT PLN Chairani Rachmatullah, Deputi Direktur Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan merangkap Ketua Unit Pengendali Gratifikasi/Fraud/Kepatuhan Antipenyuapan Suirwan.

“BNI punya beberapa program misalnya compliance reminder yang membahas topik dan lesson learned terkait legal, compliance, dan gratifikasi. Kami juga ada Daily Exercise Employee Program (DEEP) sebagai salah satu cara internalisasi nilai-nilai integritas pegawai. Selain itu, per semester seluruh pegawai ada deklarasi gratifikasi dan antisuap,” ujar VP Compliance Div PT BNI Rahmawati.

Menurutnya antisuap bukan hanya penting untuk BUMN, swasta pun sudah harus konsen terkait hal tersebut. Ia menilai setiap perusahaan perlu senantiasa mengevaluasi program dan pedoman antikorupsi apakah sudah layak dan selaras dengan nilai-nilai perusahaan.

“Menurut saya apabila Bapak/Ibu belum mempunyai ISO, Panduan CEK yang dikeluarkan oleh KPK ini menurut saya bagus. Paling tidak untuk mengukur apakah sudah proper atau belum program antikorupsi di institusi kita. Ini juga salah satu upaya menjaga agar perusahaan tidak terkena korupsi korporasi,” urai Rahma.

Para PAKSI, yang kerap disapa master, turut hadir berbagi pengalaman dalam memberikan penyuluhan antikorupsi. Di antaranya master Badrul dari Inspektorat Kab Sumenep Jawa Timur, master Nanang T. Puspito dari ITB, master Nicholas Siagian dari Fakultas Hukum UI, master Lolita Adhyana dari PT PLN, Peranita Sagala dari SPAK Sumut, Iin Purwanti Guru MTS Terpadu Misykat Al-Anwar Jombang Jawa Timur.

“Menjadi PAKSI perlu keyakinan, totalitas dan dukungan penuh keluarga. Kalau sudah 3 itu, apapun halangan yang ada di depan, akan kita anggap biasa saja. Jadikan cambuk untuk lebih berinovasi. Karena PAKSI itu bukan pegawai KPK, hanya orang disertifikasi oleh LSP KPK. Oleh karena itu ketika kita tampil memberikan penyuluhan, saran saya jangan menampilkan diri sebagai pegawai KPK yang secara kutip ditakuti,” ujar master Badrul.

Parade aksi yang juga menjadi rangkaian kegiatan penutupan menampilkan berbagai karya aksi para PAKSI dan API, baik dalam bentuk seni seperti membacakan puisi, persembahan lagu, drama, storytelling, pemutaran video, hingga menggunakan pakaian daerah. Menurut peserta, mereka sepakat bahwa hal ini menunjukkan keberagaman namun semua memiliki visi yang sama dalam memberantas korupsi.

Tidak hanya parade aksi, rangkaian penutup TAPAKSIAPI 2021 juga mendiskusikan rencana kegiatan yang dapat memberdayakan PAKSI maupun API dalam kegiatan kolaborasi antikorupsi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, satuan pendidikan, komunitas dan juga pemerintah pusat/daerah di waktu mendatang. Seperti salah satunya yang disampaikan oleh perwakilan forum PAKSI dan API yaitu master Suharsi dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi (Kompak) Jawa Tengah.

Bagi KPK, keberadaan PAKSI dan API merupakan salah satu wujud implementasi visi KPK, yaitu Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. PAKSI dan API memiliki kontribusi dan peran strategis dalam pemberantasan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan terdekatnya termasuk instansi di mana mereka bekerja.

Post a Comment

Previous Post Next Post