Terkait Dana Hibah KONI, Alzier Minta Ketua KONI Juga Diperiksa

BANDARLAMPUNG - Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie menyambut positif langkah Kejaksaan Tinggi Lampung yang meneruskan pemeriksaan kasus penyimpangan dana hibah KONI Lampung Rp30 Miliar. Hibah ini untuk Minggu Olahraga Nasional (PON) Papua XX Tahun 2021.




“Saya apresiasi Kejati Lampung masih terus melanjutkan pemeriksaan dugaan penyelewengan itu,” kata Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung Alzier, Rabu (17/11). Tak berhenti di situ, dia juga berharap Ketua KONI selaku penanggungjawab utama turut diperiksa. Agar kasus ini menjadi terang benderang menemukan aktor intelektualnya.

“Kalau nanti ditemukan adanya penyelewengan dana KONI, segera umumkan. Alasannya, biar masyarakat tahu siapa saja aktor aktor yang sudah tega makan uang rakyat,” kata dia.

“Kalau orang sudah berani korupsi harus ada sanksinya, baik pidana maupun sosialnya. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi koruptor di Lampung,” ucap dia.

Oleh karenanya, dia mengharap Kejati Lampung dapat ungkap sangkaan itu berdasar hasil pemeriksaan.

Dengan demikian, hasil performa ini dapat makin menambahkan tingkat keyakinan warga pada aparat penegak hukum.

"Saya mengharap Kajati Lampung tegas, tidak padang bulu-bulu dalam permasalahan KONI ini agar di depan olahraga Lampung maju dan sukses," tandas Alzier.

Dalam pada itu, Wakil ketua II Sektor Tehnis KONI Lampung Frans Nurseto dicheck Team penyidik sektor Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (17/11). Awalnya, Kejati Lampung telah memeriksa sekitaran 30 orang berkaitan kasus ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post