Diduga Anggaran Dana BOS SDN 3 Liwa Jadi Ladang Korupsi

Lampung Barat, UNDERCOVER - Ditengah Massa pandemi Covid -19 yang tengah melanda Dunia khususnya Indonesia, ternyata tak menyurutkan niat sejumlah institusi dalam melakukan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Satu diantaranya ialah Lembaga Pendidikan.



Seperti yang terjadi di SDN 3 Liwa Kabupaten Lampung Barat, penyelenggaraan pendidikan Yang didanai pemerintah melalui Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah ) Reguler untuk kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler Tahun 2020 diduga kuat fiktif.

Pasalnya, Sejak merebaknya wabah pada Awal Tahun 2020, seluruh proses KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar ) tatap muka di seluruh indonesia khusus nya di Lampung Barat (Lambar) baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring ( Online ) tak terkecuali di SDN 3 Liwa.

Namun yang terjadi dalam laporan penyerapan penggunaan Dana BOS SDN 3 Liwa untuk anggaran Pembelajaran dan Ekstrakulikuler tetap terserap meskipun di masa Pandemi covid -19.

Dari data BOS yang bisa di percaya sumber kebenarannya menunjukan bahwa SDN 3 Liwa pada tahun 2020 telah menggelontorkan anggaran puluhan juta untuk kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler di tahap 1, 2 dan tahap 3.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah di tiadakan, namun pihak sekolah telah menyampaikan laporkan serapan dana BOS untuk kegiatan ekstrakulikuler.

Saat di konfirmasi oleh awak media,

Terkait penggunaan dana BOS Tahun 2020, Kepsek SDN 3 Liwa, Suryana justru tidak bisa menjelaskan secara rinci kegunaan Dana BOS disekolah tersebut. Bahkan Suryana mengaku lupa, "Saya lupa, karena yang megang datanya bendahara sekolah, bendaharanya lagi di jawa ngantar Ibunya sakit, nanti saja tunggu Bendahara pulang, " Dalihnya.

Di hari yang berbeda, Bendahara SDN 3 liwa saat diwawancara terkait rincian penggunaan dana BOS , Rohayati juga mengaku lupa, baik berupa besaran anggaran yang diterima ataupun rincian kegunaannya, sebab data ataupun arsip dana BOS di sekolah tidak ada. Bahkan Rohayati mengaku data tersebut sudah di berikan ke Dinas Pendidikan Lampung Barat dan telah diperiksa Inspektorat dan tidak ditemukan masalah.

"Saya tidak tahu, lupa berapa besaran dana BOS dan rinciannya untuk apa saja, saya tidak bisa menjelaskannya, data kami sudah di Dinas Pendidikan dan sudah diperiksa Inspektorat, jadi kami tidak ada arsip rincian anggaran data BOS tahun 2020 di Sekolah, " ungkap bendahara SDN 3 Liwa pada awak media, rabu (17/11/ 2021) lalu.

Dugaan Fiktif realisasi Dana BOS SDN 3 Liwa di perkuat oleh pernyataan Bendahara Sekolah SDN 3 Liwa, secara tegas dirinya membenarkan ditahap 1 pihak sekolah telah merealisasikan Dana BOS dari komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler yang di peruntukan untuk persiapan kegiatan lomba, namun lagi- lagi ditanya rincian kegunaannya Rohayati berdalih Lupa. Bahkan Rohayati menegaskan kepada awak media pada tahap 2 dan tahap 3 tidak ada anggaran untuk kegiatan ekstrakulikuler.

Pernyataan Bendahara sekolah SDN 3 ini justru bertolak belakang dengan laporan data rekapitulasi penggunaan dana BOS yang dimiliki awak media, sebab pada tahun 2020 SDN 3 Liwa pada tahap 1, 2, dan tahap 3 telah menggelontorkan anggaran sebesar Puluhan juta untuk kegiatan Ekstrakulikuler. (Andre/Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post