Yanuar : Kapolda Tangkap Dong Pelaku Ilegal Logging di Register 39.

Bandar Lampung, UNDERCOVER - Tidak ada warga Indonesia ini yang merasa dirinya istimewa dan kebal hukum, khususnya di Bumi Lampung, apalagi seenaknya melakukan perambahan hutan dan ilegal loging, ujar Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang ke 27 kepada Lampung7com melalui pesan WhatsApp nya, Jum'at ( 29/10/2021).




"Saya perintahkan kepada masyarakat adat Lampung khususnya dari buay belunguh untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk menjaga kelestarian hutan kita, karena hutan ini adalah paru-paru dunia" tegasnya

Sebagai salah satu Pemimpin Adat paksi Pak Sekala Brak, dia sangat prihatin dengan konflik yang terjadi antara gajah dan masyarakat suoh, hal tersebut dikarenakan rusaknya ekosistem dan habitat yang menjadi rumah bagi satwa liar dan dilindungi, namun sekarang habibat tersebut dirusak secara terang-terangan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

"Saya selaku salah satu pemimpin adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Buay Belunguh, merasa sangat prihatin atas terjadinya konflik antar Gajah dengan masyarakat di daerah Suoh Lampung Barat" ujarnya.

Bahkan Pun Yanuar sapaan akrab Suttan Junjungan Sakti Yang ke 27 tersebut, sangat mengecam keras atas perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah merusak ekosistem hutan terutama di register 39.

" Saya sangat menyayangkan dan mengecam keras atas perbuatan oknum-oknum yang telah merusak habitat hewan dan ekosistem hutan,Jangan karena merasa sudah kaya dan banyak backing aparat, terus semaunya merusak hutan" ucapnya.

Selanjutnya Suttan Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak tersebut menghimbau bahkan meminta kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno untuk tidak ragu untuk menangkap pelaku perusakan hutan dan ilegal logging di bumi Lampung ini.

"Kapolda tangkap dong pelaku ilegal logging diregister 39 Blok 5 Kem Pekon Gunung Doh bandar negeri Semuong, dan itu sudah viral di youtube, begitu kok belum ada tindakannya, apalagi jelas sekali bukti petunjuknya, jangan sampai ketika masyarakat adat yang menangkap dan terjadi konflik, Polda Lampung baru sibuk turun ke lapangan" ujar Pun Yanuar

Lebih lanjut Pun Yanuar mengatakan bahwa Hutan Lindung ataupun Hutan Register adalah merupakan kewajiban kita semua untuk menjaga dan memelihara serta melestarikannya demi kehidupan anak cucu kita kedepannya.

"Saya selaku salah satu tokoh adat dilampung ini, mengajak semua lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga, merawat dan melestarikan hutan kita, karena itu adalah sumber kehidupan anak cucu kita nantinya" katanya.

Selain daripada itu Suttan Junjungan Sakti tersebut juga menghimbau kepada Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum, agar tidak tutup mata apalagi membiarkan oknum-oknum yang dengan sengaja membuat kerusakan hutan terutama hutan lindung atau Register.

"Saya selaku salah satu Tokoh Adat Lampung berharap sekaligus menghimbau kepada Pemerintah Daerah Lampung, maupun Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Barat serta Aparat Penegak Hukum, agar tidak menutup mata apalagi membiarkan oknum-oknum yang akan merusak ekosistem hutan terutama hutan lindung atau Register" tutup Pun Yanuar. (Dikutip dari lampung7.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post