Lambatnya Kinerja Kejari Way Kanan Dalam Kasus Pamsimas, Memaksa Sahdana Angkat Bicara

INDERCOVER - Kasus Dugaan tindak Korupsi Pada Pengerjaan Pamsimas III Tahun 2017, 2018 dan 2019 Kabupaten Way Kanan yang sudah dilaporkan oleh DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung ke Kejaksaan Agung beberapa bulan yang lalu, dimana masuk ke Kejari Way Kanan tanggal 17 mei 2021, yang sampai saat ini belum ada penjelasan dan titik terang dari pihak Kejari, hal tersebut memaksa Sahdana sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V yaitu Lampung Utara dan Way Kanan Angkat bicara.


Melalui via telepon Sahdana menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kejari Way Kanan yang di nilainya lambat dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.

"Ya, mengenai kinerja Kejari Way Kanan menurut penilaian saya mereka lamban dalam menangani permasalahan ini." Ujar Sahdana yang merupakan Putra daerah way kanan, sabtu (31/07/2021).

Dirinya meminta kepada pihak Kejari Way Kanan agar bisa mempercepat dalam pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas kepada Publik mengenai Permasalahan Pamsimas ini.

"Saya meminta kepada pihak kejari, agar terbuka kepada publik dalam permasalahan ini." ungkap Sahdana.

Sahdana menambahkan agar pihak kejaksaan negeri way kanan bisa merangkul pihak media untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan Kejari.

"Seharusnya pihak kejari bisa bekerjasama dengan pers dimana kita ketahui media merupakan salah satu pilar demokrasi, jadi musti di informasikan supaya masyarakat tahu perkembangan kasus ini." tegas Sahdana.

Senada dengan Sahdana, Sekorwil KPK Tipikor Korwil Lampung Ridwan Maulana meminta kepada pihak kejaksaan agar bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam permasalahan ini, dengan tujuan agar apa yang menjadi harapan negara untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi bisa terlaksana.

"Harusnya dalam 1 bulan itu sudah ada kemajuan, apakah itu 10% atau 20%, itukan hak kami menanyakannya terkait masalah pelaporan." Ungak Ridwan 28 juli 2021 lalu.

Sementara itu awak media yang meminta perkembangan masalah pamsimas, ketika menghubungi Kepala Kejari Way Kanan pada tanggal 29 juli 2021 lalu, hingga berita ini diturunkan belum mendapat keterangan.




Tim Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post