KPK: Integritas Perlu Komitmen, Konsistensi dan Rela Berkorban

Jakarta, UNDERCOVER 24 Agustus 2021 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya komitmen, konsistensi dan sikap rela berkorban dalam memegang prinsip integritas. Hal ini diutarakan dalam sesi kelas politik cerdas berintegritas (PCB) angkatan II tahun 2021 hasil kolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta secara daring pada Senin, 23 Agustus 2021.





“Integritas perlu komitmen, konsistensi dan rela berkorban. Hari ini kita tidak korupsi, tetapi belum tentu besok manakala kita luput dari prinsip integritas dan tidak mau berkorban,” ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Bimbingan teknis antikorupsi yang ditujukan bagi seluruh kader perwakilan partai politik (parpol) dan juga mahasiswa ini sudah dijalankan sejak tahun 2018. Tujuan dari kegiatan kelas PCB ini di antaranya membangun pemahaman tindak pidana korupsi, membangun pemahaman etika politik dan permasalahannya, mengenal sistem politik Indonesia, mewujudkan partai politik dan kader yang berintegritas serta, membangun kemampuan menyerap aspirasi masyarakat atau konstituen.

Kepala Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri menyampaikan hal yang menarik ke depan, yaitu bagaimana secara institusional masuk ke dalam relung hati para anggota parpol dan proses internalisasi pemahaman mereka tentang bahaya korupsi.

“Kalau sudah masuk terinternalisasi melalui kepala kemudian hati nurani maka kita berharap proses PCB ini memasuki ke tahap sosiologis yang luar biasa. Untuk sampai ke sana, KPK dan Kesbangpol tidak boleh bosan-bosan terus mengadakan kegiatan peningkatan kesadaran politik cerdas berintegritas,” ujar Taufan.

Selanjutnya, tambah Taufan, bagaimana proses implementasinya. Social cost seorang pejabat, kata Taufan, cukup besar. Inilah, sambungnya, yang kadang membuat para pejabat bingung bagaimana memenuhinya. Anggapan publik bahwa pejabat itu dapat membantu setiap saat, termasuk untuk memenuhi proposal yang masuk, menurut Taufan, merupakan kondisi yang berbahaya bila terus dibiarkan. Karena, sambungnya, pejabat akan terus berpikir dan mencari cara memuaskan audiens di bawahnya.

“Kita membutuhkan arahan bukan di aspek teoritis saja. Barangkali dengan kesadaran PCB ini kita dapat memaknai sebuah konsep bagaimana menghilangkan hambatan beban sosial yang dialami oleh pengurus partai dan pejabat partai ketika berkampanye dan bagaimana metode kampanye dapat kita ubah agar biayanya tidak terlampau besar untuk pengadaan alat peraga kampanye seperti rompi, kaos, dan sebagainya,” harap Taufan

Materi yang berikan dalam kelas PCB kali ini di antaranya tentang tipologi korupsi, konflik kepentingan dan pengaduan tindak pidana korupsi, pengelolaan parpol dan asesmen persoalan politik, korupsi politik, serta komunikasi dan politik.

KPK menilai kedudukan parpol sangat strategis seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 hasil amandemen. Parpol adalah pengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan satu-satunya instrumen yang dapat digunakan untuk mengusung anggota DPR dan DPRD. Karenanya, penting untuk memperkuat kapasitas dan integritas parpol dalam perannya menghasilkan wakil-wakil rakyat, Presiden, dan Wakil Presiden yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia.

Data KPK mencatat hingga Maret 2021 terdapat 281 anggota DPRD dan DPR RI, 22 Gubernur serta 130 Walikota/Bupati dan Wakil terlibat kasus korupsi. Untuk itu, KPK terus berupaya meningkatkan kepedulian dan peran kader parpol serta mendorong pemberdayaan masyarakat sektor politik dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi antikorupsi.

Post a Comment

Previous Post Next Post