Gubernur Arinal Djunaidi tinjau Fasilitas Kesehatan Thermal Therapy di Tulang Bawang Barat

UNDERCOVER - Uluan Nughik -- Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad melakukan peninjauan fasilitas kesehatan di lokasi desa Uluan Nughik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/08/2021).





Uluan Nughik Thermal Therapy (UNTT) merupakan sebuah metode pengobatan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang bekerja sama dengan beberapa Dokter dan relawan yang memiliki tujuan untuk membantu menaikan daya tahan tubuh pasien penderita Covid-19.

Menurut dr. Pramono Satrio Wibowo direktur RSUD Tulang Bawang Barat, salah satu anggota Tim, Metode UNTT ini mengadopsi dari kearifan lokal, dimana sebagian besar masyarakat Lampung saat melakukan pengobatan menggunakan metode Betangas, yaitu salah satu metode tradisional yang banyak digunakan oleh masyarakat dalam mengobati bermacam penyakit dengan menggunakan uap panas dan rempah dalam ruang tertutup.

Metode UNTT ini telah diterapkan selama 3 bulan dan sebelumnya telah diuji coba kepada beberapa sukarelawan dan tentunya dengan pengawasan yang ketat dari Tim UNTT yang terdiri dari beberapa Dokter yang kompeten dan memberikan hasil baik dalam meningkatkan daya tahan tubuh pasien.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal memberikan apresiasi kepada Bupati Tulang Bawang Barat atas inisiasi dan inovasi yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan mendirikan dan mengembangkan UNTT dalam rangka turut serta membantu memberikan solusi untuk meringankan keluhan pasien dengan gejala Covid-19.

"Saya menyambut baik Pak Bupati, mudah - mudahan ini merupakan satu solusi yang merupakan bagian dari upaya pengendalian dalam rangka kita menangani Covid", ucap Arinal.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan secara langsung ke instalasi Termal Therapy (UNTT), Gubernur didampingi Forkopimda, Bupati Umar Ahmad serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Post a Comment

Previous Post Next Post