Tarik Uang Pelantikan 5 Juta Untuk Tanda Tangan DD, Kades Margodadi: Saya Merasa Keberatan

LAMPUNGSELATAN, UNDERCOVER - Dikabarkan Camat Jati Agung, Lampung Selatan menarik uang 5 juta untuk biaya pelantikan Kepala Desa (Kades) di 6 Desa, Kades Margodadi merasa diberangkatkan.




Beramula ketika Pelantikan Penanggung jawab sementara (Pjs) Kades, Sabtu (10/7/2021), Camat Jati Agung, Jhoni Irzal meminta kepada setiap desa menyetorkan uang 5 juta, dengan keterangan dana untuk biaya pelantikan.

Hal tersebut membuat Kades Margodadi, Sutrimo merasa keberatan atas keputusan Camat, mengingat keuangan Desa tidak ada dan tidak dapat mencari dana talangan.

Diketahui, Jhoni selaku Camat Jati Agung juga mengatakan ia enggan menandatangani proposal Dana Desa (DD), jika Kades tidak menyetorkan uang pelantikan tersebut.

"Saya diminta bayar uang 5 juta untuk pelantikan, saya tidak mau bayar, karena saya gak ada duit," kata Sutrimo, ketika diwawancarai, Rabu (14/7).

"Saya terserah saja kalau beliau mau tandatangani proposal DD atau tidak," tambah Sutrimo, saat menceritakan Camat yang menyuruhnya bayar Uang Pelantikan.

Dari keterangan Sekdes Margodadi, Sapril, pembicaraan uang pelantikan tersebut pernah dibicarakan pada Rabu (07/072021) bersama Camat dan 5 desa lain nya, namun diri nya mengaku menolak dan merasa keberatan, mengingat Desa Margodadi tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

Tambahan, Camat Jati Agung juga meminta uang pelantikan sebesar 5 juta dengan 5 desa lainnya, yakni, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Margo Lestari, Desa Sidoarjo, Desa Gedung Harapan, Desa Margo Mulyo.

Post a Comment

Previous Post Next Post