LMPI Minta Tegas BMBK Terbuka Terkait Proyek Tegal Mukti-Tajab

BANDARLAMPUNG, UNDERCOVER - Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) mengkritisi pengerjaan jalan poros Lampung, Tegal Mukti-Tajab, Way Kanan yang diduga terindikasi korupsi, hal tersebut terpantau awak media, jumat (02/07/2021).






Pengajuan laporan dan permintaan klarifikasi tersebut sudah diterima Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK), Jumat (2/7). Surat tersebut bertitik fokus pada pengerjaan proyek dengan nilai pagu Rp.57 miliar dengan panjang pengerjaan jalan 2.5 Km yang hanya sampai pengerjaan base A.

Tak hanya pengerjaan jalan ruas Tegal Mukti - Tajab yang saat ini dikabarkan jalan tersebut sudah rusak, bahkan menyebabkan kecelakaan, bahkan ruas jalan lain di Way Kanan turut menjadi bahan pertanyaan LMPI yang antara lain, Negara Ratu-Simpang Soponyono-Serupa Indahi-Adi Jaya-Tajab.

Pengerjaan proyek peningkatan jalan, tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu Rp.5,7 miliar sepanjang 2,5 Kilometer mulai dari jalan Tajab-Tegal Mukti (dari simpang 4 purwa agung hingga Pasar Purwoagung) yang berada di Kabupaten Way Kanan tersebut dinilai tidak masuk akal.

"Ya kalo panjang 2,5 kilometer dengan anggaran 5,7 miliar ya gak sesuai," Ujar R. Rudianto.

Hal tersebut didasarkan Inisiatif internal LMPI dalam mendukung program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk mewujudkan Lampung Berjaya. Rubianto juga meminta kepada Gubernur Lampung supaya dapat menegur rekanan-rekanan yang diduga bekerja asal-asalan.

"Berdasarkan keluhan masyarakat kita minta klarifikasi kenapa jalan baru dibangun tapi sudah rusak, kemudian beberapa pengendara juga yang sudah jatuh," ujar R.Rubianto selaku sekretaris Laskar Merah Putih Indonesia Provinsi Lampung.

R. Budianto pun berharap dan berpesan kepada pemerintah dalam penggunaan anggaran pembangunan khususnya di wilayah Lampung.

"Kami tidak lain sebetulnya membantu kepada pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas BMBK, supaya kedepan para rekanan -rekanan kontraktor kedepanya lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan-ketentuan aturan, supaya uang negara ini sama-sama bisa kita amankan," Jelasnya.

R. Budianto menambahkan agar pihak-pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki peran penting dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dimana kita ketahui bersama BPK memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas.

Berdasarkan penelusuran awak media, tidak ada satupun perwakilan dari dinas BMBK yang dapat dimintai keterangan, dari kepala dinas, Sekretaris dinas, maupun kabid terkait. Menurut informasi yang disampaikan salah satu Petugas Jaga Pol PP, Arif B bahwa semuanya sedang turun kelapangan dan tidak ada ditempat.




Tim Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post