Kadis Kominfotik Lakukan Zoom Meeting dengan ASN di Lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

UNDERCOVER - Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, SE. M.AP didampingi Plt. Sekretaris Dinas Kominfotik Alma Rostow Guna dan Kabid TIK, Ridwan Sahadi, S.Si melakukan kegiatan zoom meetting dengan ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Senin (12/07/2021).






Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan atas Instruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Provinsi Lampung Nomor : 045.2/103/VII/POSKO/2021 terkait dengan penetapan Kota Bandarlampung sebagai salah satu kota dengan penerapan PPKM DARURAT. Dengan status PPKM DARURAT maka pengaturan ASN yang masuk kerja pada sektor Esensial maksimal sebanyak 25% dari jumlah pegawai dan dapat bekerja di kantor (Work From Office) dan selebihnya dapat bekerja dari rumah (Work From Home).

Dalam kaitan itulah Dinas Kominfotik melalukan monitoring atas pelaksanaan Work From Home (WFH).

Monitoring dilaksanakan secara daring dengan mendengar arahan Kepala Dinas dan penjabaran tugas yang dibebankan Kepala Bidang, Kepala Sub bidang dan staf pelaksana.

Post a Comment

Previous Post Next Post