Edi Firnandi plt inspektorat lampung Selatan memanggil seluruh pj yang berada di kecamatan jati agung untuk di mintakan keterangan Terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh camat jati agung
Selain itu Edi Firnandi plt inspektorat menjelaskan bahwasanya ia akan mengkroscek kembali kasus ini dan secaptnya akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika kalau memang dari 12 orang PJ yang kita panggil ada salah satu meraka membenarkan bahwa memang adanya pelanggaran pungli maka camat jati agung akan langsung ia melaporkan ke Bupati dan agar segera di tindak lanjuti dan di beri sangsi yang berlaku.(Aldo sanjaya)
Post a Comment