Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Untuk Evaluasi Distribusi BBM di Polda Lampung


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena)  Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan membuka kegiatan penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Polda Lampung, selasa (22/06/2021).


Dalam melaksanakan tugas pokok dan  fungsi Kepolisian sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana yang melekat agar pelaksanaan tugas operasional berjalan sebagaimana mestinya,  salah satunya adalah kesiapan perbekalan umum yang ditunjukkan melalui distribusi BBM di lingkungan Polri yang perlu ditinjau kembali apakah sudah berjalan sesuai peruntukannya atau tidak.


Untuk itu Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lingkungan Polri Dalam Mendukung Tugas Operasional Guna Mewujudkan Penguatan pengawasan “. 


Penelitian ini diketuai oleh Komisaris Besar (Kombes) Pol Harvin Raslin bersama anggota Tim Komisaris Polisi (Kompol) Septi Astuti, Penata Rista Ervina dan Prof Syarif Hidayat sebagai Konsultan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).


Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan dua cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android dan Focus Group Discussion (wawancara mendalam).


Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah (1)  untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem perencanaan dan pengadaan BBM , (2) untuk mengetahui dan menganalisis sistem distribusi BBM, (3) mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem pengawasan distribusi BBM saat ini, dan (4) untuk merumuskan tata kelola BBM yang tepat;


Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran  untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terhadap tata kelola distribusi BBM di lingkungan Polri  yang lebih baik lagi dalam mendukung tugas operasional guna mewujudkan penguatan pengawasan.


Sumber,

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG 



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post