Daftarkan Usaha Anda Dalam Program BPI


Pada tahun 2021 ini, Kemenparekraf kembali menghadirkan program Bantuan Insentif Pemerintah BIP.

BIP adalah program bantuan penambahan modal kerja dan/atau modal aktiva tetap untuk mendukung dan membantu pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk pengembangan maupun kelangsungan usahanya.



Program BIP diperuntukkan bagi 6 sektor usaha ekonomi kreatif dan Pariwisata.

Untuk pendaftaran, unggah dokumen maupun pengisian proposal dapat langsung melalui website:

👉🏼 bip.kemenparekraf.go.id

Jangan lupa mengunduh Petunjuk Teknis BIP untuk mengetahui syarat, tahapan, tata cara pendaftaran, dan informasi penting lainnya terkait program BIP 2021 ini.

Hati-hati penipuan, proses pengajuan bantuan tidak dipungut biaya apapun.

#BIP2021
#BantuanInsentifPemerintah2021
#BanggaBuatanIndonesia
#WonderfulIndonesia
#BangkitBersamaKemenparekraf

Post a Comment

Previous Post Next Post