8 Personil Polisi Tanjung Balai, Diduga Terlibat Dalam Temuan 57 Kg Sabu


Sumatera Utara, UNDERCOVER - Sebanyak 57 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera utara (Sumut). Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Bidang Propam telah memeriksa delapan anggota polisi terkait dengan kasus itu.


“Mereka yang diperiksa adalah para personel dari Sat Polair dan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai,” kata Kombes Hadi, senin (07/06/2021).


Kronologis penemuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang, saat sedang melakukan patroli, rabu (19/06/2021). Lalu petugas melakukan pengejaran terhadap kapal yang ditumpangi dua orang pria tersebut. Kapal yang dikejar kemudian bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat setempat.


Kemudian kedua pria yang ada di kapal tersebut, naik ke darat dan kabur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 57 kg narkotika jenis sabu. Terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang. Petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.


“Pemeriksaan terhadap kedelapan personel tersebut dilakukan untuk keperluan klarifikasi,” ujar Kombes Hadi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam, begitu juga dengan identitas para personil yang masih dalam proses pemeriksaan.



Wahyoedi dan Wan Ajo  Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post