Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Lampung Oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung LESTY PUTRI UTAMI, SH. MKn.

 


Salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Lampung Selatan LESTY PUTRI UTAMI, SH. MKn melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan  Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan pada Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu13 Maret 2021 ini dilaksanakan dengan tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dalam sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah melindungi Generasi Penerus Bangsa. adanya Sosialisasi ini Lesty berharap para orang tua memenuhi hak-hak anak dengan memberikan kasih sayang, perlindungan, kesehatan, dan lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post