Nekat Mudi, Siap-Siap Putar Balik





Demi menekan angka penularan Covid-19, pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi.

Untuk pengawasan di darat akan dilakukan penyekatan jalan pada akses utama jalan tol dan non tol. Sedangkan, untuk moda transportasi lain juga akan dilakukan pengawasan ketat pada titik-titik keberangkatan seperti terminal, pelabuhan, bandara dan stasiun.

Post a Comment

Previous Post Next Post