Kapolda Lampung ; Siapapun Bandar, itu Harus Tindak Tegas 810 (kembalikan ke Sang Pencipta)

 


Way Kanan, UNDERCOVER - Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM, didampingi Dir Intelkam Polda Lampung Kombes Drs. Susilo Rahayu Irianto, serta Kabid TIK Polda Lampung Kombes Pol M. Arif Rifai di sambut  oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH.S.ik M.Si. beserta  Jajaran Polres Way Kanan di Gerbang Pintu Masuk Mako Polres Way Kanan dengan penyambutan Jarmat (Jajaran Penghormatan) dalam rangka kunjungan kerja (Kunker), kamis (08/04/2021).


Kunjungan Kapolda Lampung di Polres Way Kanan dalam rangka memberikan arahan kepada seluruh personel yang ada di Polres Way Kanan tentang pentingnya Kamtibmas, dan Pelayanan Publik yang Prima, dan menjadi pribadi yang jujur, dalam rangka menghadapi bulan ramadhan.


Kapolda pun menegaskan kepada seluruh jajaran dan personel untuk dapat menindak tegas siapapun itu bandar Narkobanya mengingat peredaran narkoba di Lampung yang sangat memprihatinkan.


"Saya mengapresiasi kinerja Polres Way Kanan yang beberapa waktu ini mengungkap peredaran narkoba, baik 29 paket Ganja maupun yang di Lapas, akan tetapi saya menegaskan kepada seluruh personel untuk menindak bandarnya, siapapun bandarnya harus tindak tegas, tau apa maksudnya tindak tegas, tau apa itu 810, ya kita kembalikan ke Sang Pencipta" tegas Kapolda.


Usai mengunjungi Polres Kapolda Lampung langsung menuju ke Nuwo Agung memenuhi undangan Bupati Way Kanan R Adipati Surya, dimana Bupati mendukung program Kapolda Lampung dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta dapat berkoordinasi secara sinergi 



Wan Ajo dan Deki Bewok Melaporkan.

Post a Comment

Previous Post Next Post