Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022

 


Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengikuti peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 yang digelar secara virtual oleh KPK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Staf Presiden sebagai Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Selasa, (13/4/2021).

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Karo Pengadaan Barang & Jasa, Plt. Kepala BPKAD, Plt. Kepala BKD, beserta Plt. Kadis Kominfo & Statistik.

 

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

 

Stranas pencegahan korupsi fokus pada 3 sektor strategis yang dinilai paling banyak indikasi korupsinya yaitu perijinan & tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum & reformasi birokrasi.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan korupsi terjadi karena adanya kesempatan dan peluang ditambah dengan minusnya integritas.

 

"Tidak ada kata lain, KPK harus melakukan penyidikan kepada yang menyasar kepada tiga klaster. Klaster jejaring pendidikan; klaster aparat penegak hukum, klaster partai politik dan klaster penyelenggara negara; dan BUMN, BUMD, dan swasta," ungkap Firli Bahuri.

Post a Comment

Previous Post Next Post