DPRD Kunjungi Penjabat Bupati, Lanjut Bahas Masalah TKD

 


Pesisir Barat, UNDERCOVER - Beberapa waktu yang lalu tepat Sa'at permasalah pertama kali muncul, terkait tenaga kontrak daerah yang diputus secara sepihak oleh pemerintahan daerah kabupaten Pesisir Barat sebanyak 646 TKD, melalui tahap seleksi dengan dalih keterbatasan anggaran, namun alasan itu dibantah oleh DPRD Pesibar karena anggaran yang di sah kan telah dihitung serta sudah mencukupi untuk menggaji semua TKD yang ada di Pesisir Barat yang berjumlah 3115 TKD.


Setelah gagal menemui titik terang saat hearing pertama terkait TKD yang tak lolos seleksi, dilakukanlah hearing yang ke dua di sekertariat DPRD, pada rapat kali ini bukan lagi keterbatasan anggaran yang dijadikan alasan pihak Eksekutif, melainkan keterbatasan wewenang yang pada saat itu dijabat oleh N.Lingga Kusuma sebagai pelaksana harian (PLH).


"Saya harap saudara sekalian mengerti sa'at ini saya menjabat sebagai Plh Bupati, oleh karena itu saya tidak bisa mengambil keputusan karena itu bukan wewenang saya." Tandas Lingga pada hearing ke dua terkait masalah TKD Senin (1/3/2021).


Jika memang demikian kenapa tidak di sampaikan pada saat hearing pertama dilakukan, hal ini menjadikan harapan TKD hampir pupus, karena kedua kalinya mereka datang menghadiri rapat tanpa mendengar suatu putusan yang diharapkan.


Dengan berat hati terpaksa para TKD yang tak lolos seleksi ini menunggu kehadiran Penjabat Bupati yang memiliki kewenangan mengembalikan mereka agar bisa bekerja lagi di instansi sebelumnya.


Pada Selasa 30 Maret 2021 resmi dilantik Penjabat Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bambang Sumbogo. Tentu bagi para TKD yang tak lolos seleksi dilantiknya Pj Bupati ini adalah momen yang ditunggu-tunggu, dengan adanya Pj Bupati membuka secercah harapan bagi mereka, agar seyogyanya bisa dicapai kesepakatan dikembalikannya para TKD yang diputus kontrak ini.


Tepat pada Rabu  (7/4/2021) DPRD menyambangi Pj Bupati di ruangan Batu Gughi menyampaikan keluh kesah TKD yang diputus kontrak agar sekiranya bisa menjadi titik terang permasalahan yang sudah sangat berlarut-larut ini, dalam rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD dan BKD.


Setelah DPRD menyampaikan keluh kesah serta harapan TKD yang diputus kontrak, Pj Bupati akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang timbul serta mencarikan jalan keluar supaya tidak menimbulkan keresahan baik di pihak TKD, Eksekutif, maupun Legislatif.


" Saya akan mempelajari masalah ini terlebih dahulu, secepatnya, besok jika sempat, karena masih ada kunjungan ke Kabupaten Lampung Barat jika tidak lusa saya rapatkan dengan instansi terkait, dalam dua hari ini saya akan fokus kan pembahasan untuk masalah ini ." Tandasnya.


Mengingat perjalanan yang sudah begitu jauh, akankah permasalahan TKD ini bisa selesai di tangan Pj Bupati , atau hanya akan menjadi penantian sia-sia??.(Alessande)

Post a Comment

Previous Post Next Post